Jumat 11 Mar 2022 16:06 WIB

Seorang Anak di Tasikmalaya Dicabuli Kakek Berusia 66 Tahun

Kasus pencabulan itu terungkap ketika orang tua korban hendak memandikan anaknya.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Pelecehan seksual anak (ilustrasi).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pelecehan seksual anak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Seorang anak laki-laki berusia 5 tahun di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, menjadi korban pencabulan. Anak itu diduga dicabuli oleh seorang kakek berinisial S berusia 66 tahun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo, mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat telah terjadi pencabulan di wilayah Kecamatan Mangkubumi. Saat aparat kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara, pelaku sudah dikepung oleh masyarakat.

"Pelaku ketika itu sudah dikepung warga, mau diamuk massa. Kami langsung amankan pelaku," kata dia, Jumat (11/3/2022).

Kasus pencabulan itu terungkap ketika orang tua korban hendak memandikan anaknya. Namun, saat itu anaknya tak berada di rumah. 

Setelah dicari, anaknya itu ditemukan di dekat rumah pelaku. Sang orang tua kemudian mengajak anaknya pulang untuk dimandikan. Namun, sang anak mengaku sudah dimandikan di rumah pelaku.

Orang tua korban saat itu melihat ada bekas ciuman di leher korban. Otomatis, anak itu langsung ditanya oleh orang tuanya. Kepada orang tuanya, korban mengaku sudah dicabuli oleh pelaku. 

Agung mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku, sudah melakukan pencabulan sebanyak delapan kali kepada korban. "Korban diiming-imingi diberi uang Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Tasikmalaya, Eki S Baehaqi, mengatakan, pihaknya sudah turun langsung untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis anak yang menjadi korban. Menurut dia, KPAID sudah berkoordinasi dengan aparta kepolisian dan instansi terkait, untuk penanganan kasus tersebut.

"Kasus hukum sudah berjalan, dan pelaku sudah diamankan polisi," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Jumat (11/3/2022).

Terkait pendampingan kepada korban, Eki mengatakan, pihaknya telah mendapingi korban untuk melakukan pemeriksaan dan visum di RSUD dr Seokardjo Kota Tasikmalaya pada Jumat pagi. Ke depan, pihaknya akan terus mengawasi kondisi psikologis anak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement