Jumat 11 Mar 2022 16:22 WIB

Pemkot Bandung Minta Warga tak Euforia Saat PCR-antigen tak Diwajibkan

Kewaspadaan masih perlu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Red: Andi Nur Aminah
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang bersifat euforia ketika aturan tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) dan tes antigen sudah tidak diwajibkan dalam perjalanan domestik. Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, kewaspadaan masih perlu dilakukan masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. 

Pasalnya penularan kasus Covid-19 masih cukup banyak di Kota Bandung. "Masyarakat juga tetap berhati-hati, jangan sampai kita euforia. Begitu dilonggarkan, tiba-tiba tidak pakai masker, jadi tetap harus waspada," kata Yana di Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/3/2022).

Baca Juga

Menurut Yana proteksi masyarakat dari penyebaran Covid-19 masih tetap di lakukan di Kota Bandung meski aturan PCR sudah tak diwajibkan. Salah-satunya, kata dia, sejumlah tempat publik kini masih menerapkan PeduliLindungi untuk mengecek vaksinasi. "Kita akan lihat kasuistis saja, seperti kasus-kasus tertentu yang masih diperhatikan," kata Yana.

Dengan adanya pelonggaran tes PCR, menurut Yana sejumlah pelonggaran lainnya di Kota Bandung masih dievaluasi. Salah satunya, kata dia, yakni kebijakan penyekatan ganjil-genap terkait perjalanan ke Kota Bandung yang masih dikaji kepolisian dan dinas perhubungan.