REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia menyesalkan terjadinya penembakan terhadap Dr Sunardi, seorang dokter yang juga aktivis kemanusiaan serta pendiri Lembaga Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI). Sebagaimana diketahui, Dr Sunardi ditembak mati oleh Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) atas dugaan terorisme, Rabu (9/3).
Ketua Presidium MER-C, Sarbini Abdul Murad, mengatakan, penembakan mati di tempat tanpa proses peradilan yang dilakukan oleh Densus 88 adalah sebuah pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Karena tidak mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan harus dapat dipertanggungjawabkan.
"Untuk itu, demi kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, MER-C meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk turun guna melakukan investigasi dan verifikasi atas insiden penembakan ini," kata Sarbini melalui pesan tertulis kepada Republika.co.id, Jumat (11/3).
Sarbini mengatakan, hasil investigasi agar disampaikan kepada publik. Sehingga bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada dalam benak masyarakat.