REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Depok berada di Level 2. Aktivitas perekonomian kembali menggeliat dan hal itu berdampak kepada para pencari kerja (Pencaker).
Warga pencari kerja di Kota Depok yang melakukan permohonan pembuatan AK-1 atau Kartu Kuning di akhir 2021 dan awal 2022 pun mengalami peningkatan. Jumlahnya tercatat mencapai 1.718 orang dari tahun sebelumnya.
"Peningkatan ini mengindikasikan mulai terbukanya kembali lapangan pekerjaan karena aktivitas perekonomian mulai bergairah kembali, saat ini pandemi Covid-19 sudah melandai di Kota Depok," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Mohamad Thamrin di Balai Kota Depok, Jumat (11/3/2022).
Menurut Thamrin, angka peningkatan Pencaker tersebut didapat dari hasil rekapitulasi data pencaker yang terdaftar pada sistem aplikasi online bkol.depok.go.id. Data pencaker yang melakukan permohonan pembuatan AK-1 pada 2020 ada 2.451 orang, dengan rincian 1.130 laki-laki dan 1.321 perempuan.
"Pada 2020 dan 2021 tidak banyak perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan akibat Covid-19. Bahkan, ada beberapa yang melakukan pengurangan pegawai. Karena itu, angka pencaker yang membuat AK-1 atau kartu kuning pada aplikasi tersebut berada di angka 2.451 orang," jelasnya .
Thamrin mengatakan pada akhir 2021 dan awal 2022 data pencaker yang membuat kartu kuning mencapai 4.169 orang, dengan rincian 1.984 laki-laki dan 2.185 perempuan. "Ini menandakan banyak perusahaan yang sudah kembali membuka lowongan pekerjaan, sehingga angka pencaker yang membuat kartu kuning mengalami peningkatan. Ini juga dapat menjadi salah satu indikator menurunnya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Depok," terangnya.
Ia menambahkan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) TPT di Kota Depok pada periode Agustus 2020 hingga Agustus 2021 turun 0,11 persen. Dari yang sebelumnya 9,87 persen menjadi 9,76 persen.
"Dengan angka 9,76 persen, Kota Depok mempunyai TPT terendah dibanding empat kota/kabupaten lain di Jawa Barat yang berada di sekitar Depok. Yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi," tutur Thamrin.
Thamrin menjelaskan, saat ini pihaknya juga berupaya menjembatani antara angkatan kerja yang telah lulus sekolah menengah kejuruan (SMK) dengan kesempatan bekerja melalui program Bursa Kerja Khusus (BKK). "Langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya link and match antara dunia pendidikan dan kerja di Kota Depok," ucapnya.
BKK mempunyai fungsi memberikan bimbingan karier kepada siswa dan para alumninya. Menurutnya, melalui BKK juga Disnaker ingin mempunyai data berapa jumlah lulusan, jurusan atau bidang apa saja. "Lalu jumlah yang sudah dan belum bekerja sebagai salah satu fungsi dari BKK," kata Thamrin.
Lanjut Thamrin, dari data yang dikumpulkan, bagi yang belum bekerja akan diberikan pelatihan melalui BKK. Tentu bekerja sama dengan perusahaan sesuai kompetensi pendidikan. Disnaker Depok juga mempunyai tugas memberikan izin terbentuknya BKK di sekolah, hingga saat ini ada 79 BKK yang tersebar di SMK Negeri dan Swata di Kota Depok. Kemudian, jika di satuan pendidikan bisa bekerja sama dengan perusahaan, pihaknya akan mendukung memberikan rekomendasi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan.
"Kami berharap dengan program ini, angka lulusan SMK yang bekerja ada peningkatan di setiap tahun. Ke depan juga kami bersama Dinas Pendidikan (Disdik) dan stakeholder lainnya akan berupaya menyelaraskan antara kompetensi pendidkan dengan peluang kerja yang ada. Itu agar kompetensi yang dimiliki lulusan SMK atau angkatan kerja sesuai dengan kesempatan kerja yang ada," ujarnya.