REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka Direktur PT Kediri Putra Tigor Prakasa (kedua kanan) memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/3/2022).
KPK menahan Tigor Prakasa sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap proyek pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Tulungagung tahun 2013-2018.
Tigor Prakasa diduga memberikan suap kepada terpidana mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo untuk memenangkan beberapa proyek pekerjaan.