REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Induk Holding BUMN Pangan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food berkomitmen terus melakukan pendistribusian minyak goreng untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022, tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit yang berlaku sejak 1 Februari 2022.
Direktur Komersial ID Food Frans M Tambunan mengatakan, upaya tersebut dilakukan melalui pemerataan pendistribusian minyak goreng di seluruh wilayah Indonesia.
"Sejak awal Januari 2022, ID Food telah berperan aktif menjalankan pendistribusian minyak goreng ke sejumlah titik di wilayah Indonesia sebagai upaya pengendalian harga," ujar Frans dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (11/3/2022).
Frans mengatakan, sampai 10 Maret 2022, ID Food telah mendistribusikan minyak goreng sebanyak 8,1 juta liter. Jumlah itu terdiri atas 6,4 juta liter minyak goreng curah, 1,6 juta liter minyak goreng kemasan, dan 27 ribu liter minyak goreng jerigen.
Frans memerinci jumlah tersebut didistribusikan ke 402 titik di seluruh Indonesia, yang tersebar di provinsi Aceh, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Papua Barat, Riau, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Sulawesi Utara, dan Yogyakarta.
"Seiring perkembangan harga minyak goreng yang masih fluktuatif, kegiatan pendistribusian minyak goreng akan terus dilakukan ID Food ke pasar-pasar rakyat dengan mengandalkan cabang perdagangan dan logistik ID Food Group yang tersebar di seluruh Indonesia," ungkap Frans.
Frans mengatakan lini bisnis distribusi dan logistik ID Food yang dimotori PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT Rajawali Nusindo menjadi ujung tombak dalam skema pendistribusian minyak goreng ke para pedagang dan konsumen.
Kata Frans, pendistribusian dilakukan dengan menerjunkan armada truk tangki minyak goreng langsung ke pasar-pasar tradisional. Frans menyebut ID Foid memilih untuk langsung turun ke pasar guna memastikan minyak goreng disalurkan kepada pihak yang tepat, dalam hal ini pedagang dan konsumen akhir.
"Salah satu hal yang menjadi perhatian kami adalah memastikan minyak goreng didistribusikan kepada pihak yang tepat, salah satunya dengan cara turun langsung ke pasar tradisional dan membatasi jumlah pembelian," ucap Frans.