REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- PT Jasa Raharja mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap maraknya informasi penawaran lowongan pekerjaan yang mengatasnamakan Jasa Raharja melalui akun media sosial maupun website.
Akun tersebut menginformasikan Jasa Raharja membuka lowongan pekerjaan dan mengirimkan undangan serta panggilan wawancara di berbagai kota di seluruh Indonesia.
Direktur SDM dan Umum Jasa Raharja, Rubi Handojo, mengatakan, saat ini era digital arus informasi begitu deras masuk kepada masyarakat lewat berbagai platform maupun kanal, baik media konvensional maupun media sosial, menuntut seluruh kalangan lebih waspada dalam mengolah informasi. Jasa Raharja mengimbau masyarakat dan pencari kerja untuk berhati-hati dan waspada terhadap akun-akun media sosial maupun website palsu yang mengatasnamakan Jasa Raharja.
"PT Jasa Raharja selalu menginformasikan setiap proses rekrutmen melalui akun resmi @pt_jasaraharja baik Instagram maupun Twitter yang sudah terverifikasi dan website www.jasaraharja.co.id," ujar Rubi dalam keterangan resmi, Jumat (11/3/2022).
"Jasa Raharja mengimbau masyarakat agar waspada terhadap akun yang tidak bertanggung jawab seperti akun Instagram @jasaraharja_career, akun email [email protected] yang diduga menyebarkan informasi lowongan kerja tersebut," ucapnya menambahkan.
Berdasarkan penelusuran Jasa Raharja, akun yang meresahkan tersebut selalu update info Jasa Raharja dan terlihat meyakinkan. Adapun informasi lowongan pekerjaan yang dibagikan oleh jasaraharja_career dan aplikasi lowongan pekerjaan merupakan tindakan penipuan. Akun jasaraharja_career bukan milik PT Jasa Raharja.
"Kami tidak bekerja sama dengan travel agent manapun dan tidak memungut biaya apapun untuk proses rekrutmen karyawan. Tetap waspada dan berhati-hati dalam mendapatkan informasi," imbau Rubi.
Rubi meminta masyarakat dapat menghubungi dan melaporkan melalui direct message (DM) ke akun resmi Instagram @pt_jasaraharja apabila menemukan akun-akun yang mengatasnamakan Jasa Raharja atau menghubungi call center 1500020.
"Jasa Raharja tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang ditimbulkan akibat penipuan tersebut. Oleh karena itu, masyarakat agar terlebih dahulu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal-kanal resmi Jasa Raharja yang tersedia, baik melalui website dan akun-akun official media sosial Jasa Raharja yang sudah terverifikasi," ucapnya.
"Dan kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang untuk penanganan permasalahan ini, seperti dengan Kemenkominfo, Facebook selaku pemilik platform Instagram, dan Polri, sehingga risiko-risiko yang tidak diinginkan dapat diminimalisir," ucapnya.