Sabtu 12 Mar 2022 05:00 WIB

Pandemi Mereda Tapi Harun Masiku Belum Juga Ditangkap, Ini Kata KPK

Sebelumnya, KPK sempat berkomitmen menangkap Harun Masiku jika pandemi mereda.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan paparan saat diskusi media dengan tema Penghitungan Kerugian Negara dalam Perkara RJ Lino di gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (21/12/2021). Dalam diskusi tersebut KPK memberikan keterangan bahwa untuk pertama kalinya dalam melakukan perhitungan kerugian negara dalam perkara RJ Lino dilakukan sendiri oleh tim forensik KPK tanpa melibatkan instansi lainnya.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan paparan saat diskusi media dengan tema Penghitungan Kerugian Negara dalam Perkara RJ Lino di gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (21/12/2021). Dalam diskusi tersebut KPK memberikan keterangan bahwa untuk pertama kalinya dalam melakukan perhitungan kerugian negara dalam perkara RJ Lino dilakukan sendiri oleh tim forensik KPK tanpa melibatkan instansi lainnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sampai saat ini belum mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka Harun Masiku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sebelumnya, KPK sempat berjanji mengejar Harun Masiku jika pandemi Covid-19 mereda.

"Sampai sekarang kami belum mendapat informasi keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Baca Juga

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus DPO sejak Januari 2020. Interpol telah menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku.

Namun, Alex memastikan lembaganya terus mencari keberadaan mantan Caleg PDIP tersebut. "Tentu kami masih terus mencari bahkan terakhir kami sudah mengirimkan red notice ke Interpol dan masih berjalan saya kira," ujar dia.

Sebelumnya, KPK berkomitmen untuk segera menangkap empat tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah masuk dalam DPO setelah Covid-19 mereda, termasuk Harun Masiku.

"Kami terus kejar mudah-mudahan setelah Covid-19 agak reda kami bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut. Yang jelas KPK berkomitmen bukan hanya untuk Harun Masiku, tapi untuk keempat-empatnya, kami akan laksanakan penangkapan segera setelah Covid-19 mereda," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers capaian kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta pada 29 Desember 2021.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyebut KPK serius untuk mencari Harun Masiku. Hal itu, kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dibuktikan dengan penggeledahan yang dilakukan untuk mencari Harun Masiku setelah mendapat izin DewasKPK.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement