Sabtu 12 Mar 2022 06:02 WIB

Tahap Dua Pembangunan Masjid Agung Kota Bogor Selesai

Pembangunan tahap berikutnya yakni pembangunan interior masjid akan segera dimulai.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menyaksikan progres pemasangan makara atau penutup atap masjid di Masjid Agung Kota Bogor, Jumat (11/3).
Foto: Dok Pemkot Bogor
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menyaksikan progres pemasangan makara atau penutup atap masjid di Masjid Agung Kota Bogor, Jumat (11/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemasangan makara atau penutup atap masjid menandakan tahap kedua pembangunan Masjid Agung Kota Bogor anggaran tahun 2021 telah selesai. Sehingga pembangunan tahap berikutnya yakni pembangunan interior akan segera dimulai.

Makara Masjid Agung yang merupakan penutup bagian atas dari atap Masjid Agung ini berbentuk mirip piramida dengan tinggi sekitar 3,8 meter dan luas bagian bawah sekitar 1,5 meter persegi. “Pemasangan Makara masjid pada hari ini menandai tuntasnya tahapan kedua pembangunan Masjid Agung dan pada saat yang bersamaan kita mempercepat juga untuk tahapan berikutnya,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, Jumat (11/3).

Baca Juga

Bima Arya menjelaskan, saat ini tahapan selanjutnya sudah mendekati ujung proses lelang konsultan pengawas. Kemudian akan segera dimulai proses lelang untuk pembangunan fisiknya, termasuk bagian interior masjid. 

Dia menyebutkan, pelaksanaan pembangunan fisik Masjid Agung Kota Bogor ditargetkan pada April atau Mei 2022. Sehingga diharapkan pada akhir 2022 Masjid Agung Kota Bogor bisa tuntas sepenuhnya. “Jadi, Insya Allah kita targetkan akhir tahun masjid Agung sudah bisa digunakan untuk ibadah,” harapnya. 

Sebelumnya, proyek tahun anggaran 2021 ini kembali mengalami perpanjangan hingga dua kali sampai pertengahan Maret 2022. Sedianya, pekerjaan dengan nilai Rp 30 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor itu harus selesai pada akhir kontrak di 17 Desember 2021. 

Namun pengerjaan proyek mengalami keterlambatan dan diputuskan diperpanjang hingga 5 Februari 2022. Hingga akhir masa perpanjangan tersebut, kontraktor belum juga menyelesaikan pekerjaan. Bahkan pekerjaan kembali diperpanjang hingga 5 Maret 2022.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement