Ahad 13 Mar 2022 11:00 WIB

Jaksa Agung Tunjuk 45 Penyidik Koneksitas Usut Korupsi Satelit Kemenhan

45 penyidik ditunjuk Kejagung untuk usut korupsi Kemenhan.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Muhammad Hafil
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan pernyataan pers usai gelar perkara kasus dugaan korupsi satelit slot orbit 123 BT di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/2).
Foto: Bambang Noroyono/Republika
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan pernyataan pers usai gelar perkara kasus dugaan korupsi satelit slot orbit 123 BT di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/2).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi menunjuk 45 orang jaksa penyidik pidana koneksitas dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Penyidik koneksitas tersebut gabungan antara tim dari kejaksaan, dan otoritas polisi, dan oditur atau penuntutan militer.

Burhanuddin mengatakan, 45 anggota tim penyidik koneksitas tersebut, terdiri dari unsur Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil), dan penyidik dari tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Serta diperkuat dengan masuknya unsur penyidikan dari Pusat Polisi Militer-Tentara Nasional Indonesia (Puspom-TNI), dan tim oditur atau penuntutan militer.

Baca Juga

Jaksa Agung mengatakan, layaknya penyidikan umum dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi. Tim penyidikan koneksitas pada perkara tersebut, harus mulai bekerja dengan memanggil, dan memeriksa saksi-saksi, untuk membuat terang perkara tersebut, sampai pada menemukan tersangka. Kata dia, tim penyidik koneksitas, juga punya tanggung jawab untuk menyeret yang terbukti melakukan dugaan korupsi ke pengadilan. 

“Setelah keputusan penunjukan tim penyidikan koneksitas dikeluarkan, tim penyidik koneksitas harus segara melakukan kegiatan penyidikan, gelar perkara, merekonstruksi kronologis, dan yuridis atas kasus tersebut, sampai pada menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas perkara tersebut,” begitu kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Ahad (13/3).