REPUBLIKA.CO.ID, Tujuh gubernur akan mengakhiri jabatannya pada 2022, yakni:
Tujuh gubernur, yakni:
1. Aceh: Nova Iriansyah
2. Kepulauan Bangka Belitung: Erzaldi Rosman Djohan
3. DKI Jakarta: Anies Baswedan
4. Banten: Wahidin Halim
5. Gorontalo: Rusli Habibie
6. Sulawesi Barat: Muhammad Ali Baal Masdar
7. Papua Barat: Dominggus Mandacan
Selain tujuh gubernur, 76 bupati dan 18 wali kota juga akan mengakhiri masa jabatannya pada 2022.
Daerah-daerah tersebut akan dipimpin oleh penjabat kepala daerah karena pilkada akan digelar serentak pada 2024 mendatang.
Selain pada 2022, sebanyak 170 kepala daerah meliputi 17 gubernur, 115 bupati, dan 38 wali kota yang bakal mengakhiri masa jabatannya pada 2023.
Saat ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mengidentifikasi kebutuhan penjabat kepala daerah.
Sumber: Kemendagri
Pengolah data: Mimi Kartika, Ratna Puspita