Ahad 13 Mar 2022 19:59 WIB

Pengamat: Wacana Penundaan Pemilu untuk Alihkan Isu Politik

Harusnya para pejabat kita fokus menyelesaikan persoalan bangsa selama masih menjabat

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Fakhruddin
k  Pengamat: Wacana Penundaan Pemilu untuk Alihkan Isu Politik (ilustrasi).
Foto: Republika
k Pengamat: Wacana Penundaan Pemilu untuk Alihkan Isu Politik (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Pengamat politik dari Universitas Andalas, Najmuddin Rasul, mengatakan wacana tiga periode Presiden Joko Widodo dan penundaan Pemillu 2024 oleh sejumlah ketua umum partai politik bertujuan menutupi sejumlah isu politik yang membuat pemerintah terdesak. Menurut Najmuddin, kini sedang banyak jadi sorotan tentang Ibu Kota Negara (IKN) baru, utang Indonesia kian menumpuk dan penanganan covid.

"Isu tiga periode Jokowi dan penundaan Pemilu ini sengaja untuk menutupi isu yang lain yang sebenarnya jauh lebih penting saat ini. Harusnya para pejabat kita fokus menyelesaikan persoalan bangsa selama masih menjabat," kata Najmuddin, kepada Republika, Ahad (13/3).

Baca Juga

Selain itu lanjut Najmuddin, isu penundaan Pemilu dan jabatan tiga periode Jokowi juga sebagai bentuk nafsu kekuasaan para elit parpol yang ada di belakang pemerintahan Jokowi.

Najmuddin melihat ada segelintir pihak yang meraup banyak keuntungan pribadi selama Jokowi menjadi presiden. Sehingga menginginkan Indonesia tetap dipimpin Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali kota Solo itu.

Najmuddin menyarankan para elit Parpol supaya merawat demokrasi sesuai yang diamanatkan oleh konstitusi.

"Partai harusnya menjadi ujung tombak merawat demokrasi. Sekarang malah melawan hal yang telah diatur oleh konstitusi," ujar Najmuddin.

Tiga ketum parpol yang mewacanakan penundaan Pemilu adalah Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketum Golkar, Airlangga Hartarto dan Ketum PKB Muhaimin Iskandar. Selain itu, wacana ini juga sempat dibeberkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement