REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI - Personel Polsek Cikole memburu dua pelaku pembobolan ruko di Kampung Subangkulon, Kota Sukabumi, Jawa Barat yang aksinya terjadi pada Sabtu (12/3/2022). Aksi pembobolan itu terekam oleh Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di ruko tersebut.
"Kami sudah meminta keterangan dari penjaga, pemilik ruko, serta saksi lainnya terkait kasus pembobolan ruko yang berada di RT 01/06, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole," kata Kapolsek Cikole Nanang Rahmat Subarna di Sukabumi pada Ahad (13/3/2022).
Menurut Nanang, pihaknya sudah menerima laporan adanya kejadian pembobolan ruko. Dari hasil perhitungan, pemilik mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Selain itu, polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memeriksa CCTV yang merekam aksi kejahatan kedua pelaku.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, sebelum melakukan aksinya para pelaku diduga terlebih dahulu memantau lokasi dan mempelajari aktivitas di ruko tersebut. Kemudian mereka masuk ke dalam ruko dengan cara mencungkil kunci rolling door menggunakan linggis. Terlihat jelas pada rekaman CCTV salah satu dari kedua tersangka masuk ke dalam ruko dengan memegang linggis dan dengan cepat menguras barang-barang yang ada di dalam tempat yang menyediakan berbagai kebutuhan warga.
Dari pengakuan pemilik ruko, barang yang dijarah kedua pelaku seperti 540 slop rokok berbagai merek dan berbagai jenis obat-obatan. Meskipun aksinya terekam CCTV tetapi wajah kedua pelaku tidak terlihat jelas karena menggunakan penutup wajah dan topi. Sedangkan pelaku lainnya menggunakan topi dan ditutup jaket hoodie.
"Ini tidak menjadi kendala bagi kami dan mudah-mudahan tim yang ditugaskan untuk memburu kedua tersangka bisa segera ditangkap dan kasus ini masih dalam penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi," tambahnya.
Nanang mengatakan kuat dugaan kedua pelaku sudah mengetahui seluk beluk ruko. Dugaan ini mencuat karena mereka hanya mengincar beberapa barang yang mudah dijual kembali seperti rokok dan obat-obatan yang akibat pencurian itu kerugiannya mencapai Rp 110.725.000.