Senin 14 Mar 2022 05:57 WIB

Polres Ciamis Proses Hukum Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar

Dua pengendara moge sudah ditahan tapi belum ditetapkan jadi tersangka

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Dua pengendara moge sudah ditahan tapi belum ditetapkan jadi tersangka. (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Dua pengendara moge sudah ditahan tapi belum ditetapkan jadi tersangka. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS - Kepolisian Resor Ciamis memproses hukum dua pengendara sepeda motor gede (moge) Harley Davidson yang menabrak dua anak kembar berusia 8 tahun hingga meninggal di Jalan Raya Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

"Masih kita proses hari ini, kita proses pemeriksaan juga saksi-saksi untuk menaikkan proses penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo saat dihubungi wartawan di Ciamis, Ahad (13/3/2022).

Baca Juga

Ia menuturkan peristiwa kecelakaan lalu lintas itu bermula dari seorang anak bernama Hasan menyeberang jalan kemudian datang pengendara moge lalu menabrak korban di Kalipucang, Pangandaran, Sabtu (12/3). Selanjutnya, korban lain Husen juga menyeberang jalan dan datang lagi pengendara moge lainnya lalu terjadi tabrakan serupa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Jadi ada dua kecelakaan dengan dua korban yang berbeda dalam satu TKP (tempat kejadian perkara)," kata Zanuar.

Ia menyampaikan jajarannya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dengan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian, juga memeriksa keluarga korban. Selain memeriksa keterangan saksi, polisi juga sudah mengamankan dua pengendara moge dan juga sepeda motor yang dikendarainya di Polres Ciamis. "Kami juga sudah amankan pelaku, tapi belum ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Zanuar menegaskan proses hukum tetap akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku meskipun kedua belah pihak sudah menyatakan damai dengan kejadian itu. Satuan Lalu Lintas akan menyelesaikan proses penyelidikan sampai tuntas untuk selanjutnya masuk ke tahap penyidikan yang nanti penyidik akan memutuskan dilanjutkan atau tidak perkara tersebut.

"Nanti kami gelar perkara untuk menaikkan dari proses penyelidikan ke penyidikan," kata Zanuar.

Insiden kecelakaan yang melibatkan komunitas moge itu mendapat tanggapan serius dari putra daerah Pangandaran juga mantan Menteri Perikanan dan Kelautan RI, Susi Pudji Astuti melalui akun Twitter-nya @susipudjiastuti. Dalam cuitannya, Susi meminta kegiatan moge di jalanan harus diatur secara ketat karena jalanan di Indonesia tidak luas, lebar, dan banyak yang melewati perkampungan.

"Sudah saatnya 'touring' Moge diatur dg ketat .. jalan di Indonesia terutama 'country side'/ daerah tidaklah luas/ lebar & banyak yg melewati perkampungan. Disiplin Moge dalam touring untuk mematuhi dan waspada terhadap kecelakaan yg bisa fatal seharusnya menjadi hal yg wajib" kata Susi dalam cuitannya di Twitter. Cuitannya itu mendapatkan beragam komentar maupun tanggapan dari pengguna Twitter lainnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement