Senin 14 Mar 2022 08:43 WIB

Seorang Anggota Polisi Tewas dalam Kecelakaan Lalu lintas di Palembang

Korban meninggal dengan luka pada bagian kepala.

Ilustrasi kecelakaan sepeda motor.
Foto: ANTARA/Ismar Patrizki
Ilustrasi kecelakaan sepeda motor.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG--Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Palembang, Sumatra Selatan pada Ahad (13/3/2022), sekitar pukul 11.45 WIB. Kecelakaan ini menewaskan seorang anggota kepolisian di kota ini.

Korban tersebut berinisial Bripda RAN (22) yang merupakan anggota di Satuan Sabhara Kepolisian Resor Kota Besar (Sat Sabhara Polrestabes) Palembang. "Ya, korban anggota kami, dari kecelakaan itu korban meninggal dunia di Rumah Sakit Kristen (RSK) Charitas dengan luka pada bagian kepala dan tubuhnya," kata Kanit Gakkum Polrestabes Palembang Iptu Arsikakum saat dikonfirmasi di Palembang, Ahad (13/3/2022).

Baca Juga

Menurut Arsikakum, kecelakaan itu terjadi bermula saat Bripda RAN berangkat menggunakan sepeda motor dari rumahnya di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin menuju ke Mapolrestabes Palembang untuk mengikuti apel persiapan tugas. Kemudian saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman atau tepatnya di depan Apotek Manjur Kecamatan Ilir Timur I, kata dia, korban menghentikan laju motornya karena mobil yang ada di depannya mengerem secara mendadak.

"Saat itulah motor yang dikendarai korban ditabrak dari belakang oleh mobil minibus hingga korban terjatuh ke jalan," kata dia.

Melihat kondisi tersebut, katanya lagi, korban langsung dievakuasi oleh warga ke RSK Charitas yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendapatkan pertolongan medis namun nyawanya tidak terselamatkan. "Jenazah korban saat ini sudah dibawa ke rumah duka. Kemudian identitas pengendara mobil tersebut kami catat dan mobilnya kami amankan sementara ini," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement