Senin 14 Mar 2022 10:09 WIB

Jokowi Lakukan Prosesi Penyatuan Tanah dan Air di IKN Nusantara

Jokowi menyebut penyatuan tanah dan air merupakan bentuk kebhinekaan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus raharjo
Pekerja menyelesaikan pekerjaan persiapan jelang seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Ahad (13/3/2022). Presiden Joko Widodo akan menggelar seremoni ritual Kendi Nusantara dengan mengumpulkan 34 tanah dan air yang dibawa oleh 34 gubernur se-Indonesia di titik nol IKN Nusantara pada Minggu (14/3/2022).
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Pekerja menyelesaikan pekerjaan persiapan jelang seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Ahad (13/3/2022). Presiden Joko Widodo akan menggelar seremoni ritual Kendi Nusantara dengan mengumpulkan 34 tanah dan air yang dibawa oleh 34 gubernur se-Indonesia di titik nol IKN Nusantara pada Minggu (14/3/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba di lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada pukul 08:38 WIB. Jokowi melaksanakan prosesi penyatuan tanah dan air Nusantara dari 34 provinsi di Indonesia.

Saat tiba, Presiden disambut Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI, Sultan Adji Muhammad Arifin. Kemudian Jokowi dan Iriana melakukan prosesi adat tepong tawar dan ketikai lepas untuk melindungi, membersihkan, serta sebagai bentuk permohonan dijauhkan dari marabahaya dan selalu mendapat rahmat dan perlindungan dari Tuhan YME.

Baca Juga

Kemudian Presiden dan Ibu Negara disambut tarian selamat datang yakni tari ganjar ganjur oleh penari keraton Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Tarian ini dilakukan untuk menyambut tamu kehormatan dalam acara bersejarah.

Acara dilanjutkan dengan mengumandangkan lagu "Indonesia Raya". Penyerahan air dan tanah kepada Presiden Jokowi diawali dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diambil dari Jakarta Utara. Kemudian satu per satu diikuti oleh Gubernur Aceh, Papua, DIY, dan gubernur seluruh Indonesia lainnya, hingga diakhiri oleh gubernur Kalimantan Timur.