Senin 14 Mar 2022 11:08 WIB

Meski Dilonggarkan, KAI Ingatkan Penumpang Patuhi Aturan Baru KRL

KAI Commuter ingatkan KRL hanya bisa menampung 60 persen kapasitas penumpang

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah penumpang menaiki KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (9/3/2022). Pemerintah memberlakukan peraturan baru menaiki KRL yaitu tempat duduk tanpa jarak, peningkatan kapasitas hingga 60 persen, balita dibolehkan naik dengan didampingi orang tua, wajib memakai masker, dilarang berbicara dan sudah divaksin Covid-19. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah penumpang menaiki KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (9/3/2022). Pemerintah memberlakukan peraturan baru menaiki KRL yaitu tempat duduk tanpa jarak, peningkatan kapasitas hingga 60 persen, balita dibolehkan naik dengan didampingi orang tua, wajib memakai masker, dilarang berbicara dan sudah divaksin Covid-19. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KAI Commuter meminta pengguna dapat mematuhi aturan naik kereta rel listrik (KRL) setelah adanya ketentuan baru. VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, kapasitas pengguna yang menurut aturan terbaru maksimum 60 persen.  

"Untuk memudahkan pengguna mengetahui batasan kapasitas, KAI Commuter telah menempel stiker di tempat duduk, jendela, maupun lantai kereta. Dengan adanya stiker ini, pengguna diharapkan mengikuti sebagai panduan posisinya saat duduk maupun berdiri guna tetap menjaga jarak aman dengan sesama," kata Anne dalam pernyataan terrulisnya, Ahad (13/3/2022). 

Baca Juga

Anne mengharapkan, pengguna KRL mengikuti stiker sosialisasi tersebut dan tidak memaksa masuk ke dalam kereta yang telah terisi sesuai kapasitas yang diizinkan. Hal tersebut ditandai dengan pengguna seluruhnya sudah berdiri dan duduk sesuai marka.

Dia menambahkan, upaya menjaga jarak aman yang selama ini telah dilakukan melalui antrean penyekatan pengguna di stasiun juga masih berjalan. "Petugas akan mengatur pengguna untuk masuk ke kereta. Agar terhindar dari kepadatan dan antrean saat jam sibuk, pengguna dapat merencanakan perjalanannya menggunakan aplikasi KRL Access," jelas Anne. 

Sejak berlakunya SE Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022 pada 9 Maret lalu volume pengguna KRL meningkat. Sebelum berlakunya kapsitas 60 persen, pada hari kerja rata-rata volume pengguna KRL mencapai 476.200 pengguna per hari. Sementara pada hari-hari kerja sejak berlakunya kapasitas 60 persen, volume pengguna lebih tinggi 2,5 persen menjadi rata-rata 488.392 per harinya.

"Dengan adanya sedikit peningkatan ini, KAI Commuter mengajak pengguna disiplin protokol kesehatan. Pengguna tetap harus memakai masker saat masuk area stasiun. Selanjutnya pengguna juga harus sudah divaksin yang dibuktikan dengan memindai kode QR melalui aplikasi peduli lindungi atau menunjukkan kartu vaksin," ungkap Anne. 

Aturan dan tata tertib selama pandemi juga masih berlaku. Pengguna tidak diperkenankan bicara secara langsung maupun melalui telepon saat berada di dalam kereta. 

Aturan menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk masih berlaku untuk lansia. Sementara balita sudah kembali dapat menggunakan KRL dengan harus didampingi orang tua dan bepergian di luar jam sibuk. 

Saat ini KAI Commuter juga tetap menjalankan 1.005 perjalanan KRL dengan mayoritas perjalanan beroperasi di jam sibuk pagi dan sore hari. Selain frekuensi perjalanan, upaya memaksimalkan jaga jarak juga dilakukan dengan mengoperasikan rangkaian kereta yang lebih panjang. 

Mulai akhir Februari 2022, KAI Commuter juga telah melakukan uji coba operasi rangkaian KRL dengan formasi 12 kereta (SF 12) di loop line (Jatinegara-Bogor PP). Rangkaian tersebut menggantikan satu rangkaian yang sebelumnya terdiri dari 8 kereta (SF 8). Rahayu Subekti

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement