Senin 14 Mar 2022 12:40 WIB

Polisi: Pengendara Moge Tabrak Bocah Sudah Diamankan Tapi Belum Ada Tersangka

Polres Ciamis memastikan polisi melakukan proses hukum kasus ini.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus raharjo
Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto: Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Polres Ciamis masih melakukan penyelidikan atas kasus kecelakaan yang melibatkan kendaraan Harley Davidson di Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Namun, hingga Senin (14/3/2022), belum ada tersangka dalam kecelakaan yang menyebabkan sepasang anak kembar meninggal dunia itu.

Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo, mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyidikan untuk kasus kecelakaan motor gede (moge) di wilayah Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Saat ini, pengendara dalam kecelakaan itu sudah diamankan, termasuk barang bukti kendaraan.

Baca Juga

"Untuk hari ini agenda kami memeriksa saksi, dari saksi yang melihat langsung di TKP serta keluarga korban," kata dia, Senin (14/3/2022).

Setelah itu, polisi akan melakukan penyidikan dan melakukan gelar perkara. Baru tersangka dalam kasus kecelakaan itu dapat ditentukan. Zanuar mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Ciamis. "Sekarang masih kami periksa di Unit Lantas Polres Ciamis," kata dia.

Ia memastikan, aparat kepolisian akan terus melakukan proses hukum meski keluarga korban sudah ikhlas dengan kejadian tersebut dan telah islah dengan pelaku. Menurut dia, proses penyelidikan akan dilakukan hingga tuntas.

Pelaku kecelakaan itu akan diancam dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Lantas. "Ancaman (penjara) 6 tahun dan denda maksimal Rp 12 juta," kata Zanuar.

Sebelumnya, sepasang anak kembar dilaporkan tertabrak rombongan konvoi kendaraan Harley Davidson di Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/3/2022). Akibatnya, anak kembar yang bernama Hasan (8 tahun) dan Husen (8) itu meninggal dunia.

Zanuar menjelaskan, ketika itu rombongan moge berjalan dari arah Kota Banjar menuju Kabupaten Pangandaran. Kronologis kendaraan mode berjalan dari Banjar ke Pangandaran. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), seorang korban menyeberang jalan dan tertabrak moge berwarna merah. Selanjutnya, adik korban ikut menyeberang dan tertabrak moge berwarna hitam dan silver.

"Satu korban meninggal di TKP, satunya di perjalanan dalam menuju rumah sakit," kata dia.

Ihwal kecepatan moge saat melintas, Zanuar mengatakan, pihaknya masih melakukan analisis di TKP. Kecepatan kendaraan dapat dilihat dari benturan dan bekas pengereman di TKP. "Kemarin baru olah TKP awal, kami akan melakukan olah TKP lagi," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement