REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini menilai, penggantian logo halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bukanlah hal yang urgensi dari upaya perbaikan kualitas pelayanannya. Justru, penggantiannya menimbulkan reaksi dan kritik dari publik.
"Label halal baru yang dibuat BPJPH Kementerian Agama justru kontraproduktif bagi upaya membangun kepercayaan publik melalui peningkatan kualitas penyelenggaraan jaminan produk halal bagi masyarakat khususnya konsumen muslim di Indonesia," ujar Jazuli lewat keterangan tertulisnya, Senin (14/32022).
Seharusnya, BPJPH yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) memulai kinerjanya dengan membangun kepercayaan publik. Salah satunya dengan upaya sosialisasi sistem dan mekanisme penyelenggaraan JPH.
"JPH yang baru yang lebih sederhana, mudah, dan tidak memberatkan para pelaku usaha UMKM. Sekaligus menjamin kepercayaan publik bahwa sertifikasi kredibel dan terpercaya karena fatwa halal tetap menjadi domain ulama di Majelis Ulama Indonesia," ujar Jazuli.