Senin 14 Mar 2022 16:33 WIB

In Picture: Pembatasan Penumpang di Commuter Line Tetap Berlaku

Kapasitas maksimum kereta komuter line maksimum sebesar 60 persen..

Rep: M Risyal Hidayat/ Red: Yogi Ardhi

Penumpang KRL Commuter line duduk di dalam kereta Cikarang-Jakarta Kota, di Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/3/2022). KRL Commuterline membolehkan balita untuk naik KRL di antara jam 10.00 - 14.00 WIB dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan kapasitas pengguna sesuai dengan ketentuan terbaru dari SE Kemenhub No.25/2022 adalah maksimum sebesar 60 persen. (FOTO : ANTARA/Paramayuda)

Penumpang KRL Commuter line duduk di dalam kereta Cikarang-Jakarta Kota, di Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/3/2022). Menurut VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba kapasitas pengguna sesuai dengan ketentuan terbaru dari SE Kemenhub No.25/2022 adalah maksimum sebesar 60 persen dilakukan dengan menempel stiker baru dalam kereta. (FOTO : ANTARA/Paramayuda)

Sejumlah penumpang berada didalam gerbong KRL Commuter Line, Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (14/3/2022). PT KAI Commuter kembali menetapkan aturan jaga jarak di kursi penumpang KRL Commuter Line dan membatasi jumlah tempat duduk sebanyak 4-5 penumpang dengan kapasitas sebanyak 60 persen sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 25 Tahun 2022. (FOTO : ANTARA /Arif Firmansyah)

Petugas mengingatkan penumpang untuk menjaga jarak saat duduk di KRL Commuter Line, Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (14/3/2022). PT KAI Commuter kembali menetapkan aturan jaga jarak di kursi penumpang KRL Commuter Line dan membatasi jumlah tempat duduk sebanyak 4-5 penumpang dengan kapasitas sebanyak 60 persen sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 25 Tahun 2022. (FOTO : ANTARA /Arif Firmansyah)

Sejumlah calon penumpang KRL Commuter line berjalan memasuki peron Stasiun Tanjung Priok, Jakarta, Senin (14/3/2022). PT KAI Commuter tetap terus mengingatkan pengguna untuk disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan kapasitas pengguna sesuai dengan ketentuan terbaru dari SE Kemenhub No.25/2022 adalah maksimum sebesar 60 persen dengan jumlah pengguna tetap dibatasi. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Sejumlah calon penumpang KRL Commuter line memindai kartu uang elektronik saat akan memasuki peron Stasiun Tanjung Priok, Jakarta, Senin (14/3/2022). PT KAI Commuter tetap terus mengingatkan pengguna untuk disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan kapasitas pengguna sesuai dengan ketentuan terbaru dari SE Kemenhub No.25/2022 adalah maksimum sebesar 60 persen dengan jumlah pengguna tetap dibatasi. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penumpang KRL Commuter line berjalan di gerbong kereta di Stasiun Tanjung Priok, Jakarta, Senin (14/3/2022). PT KAI Commuter tetap terus mengingatkan pengguna untuk disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan kapasitas pengguna sesuai dengan ketentuan terbaru dari SE Kemenhub No.25/2022 adalah maksimum sebesar 60 persen dengan jumlah pengguna tetap dibatasi. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement