Selasa 15 Mar 2022 00:30 WIB

Kasus Dieng, Anggota DPR Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Semua PLTP

Anggota DPR Mulyanto minta pemerintah awasi di semua PLTP, tak hanya PLTP Dieng.

Red: Bilal Ramadhan
Garis polisi terpasang di lokasi kecelakaan kerja di PAD 28 PT Geodipa Energi Desa Pawuhan, kawasan dataran tinggi Dieng, Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah Ahad (13/3/2022). Kecelakaan kerja di PLTP (pembangkit listrik tenaga panas bumi) Dieng tersebut menyebabkan satu orang meninggal dan delapan orang dirawat di rumah sakit diduga terkena gas beracun H2S yang terkonsentrasi di alat pompa bor.
Foto: Antara/Anis Efizudin
Garis polisi terpasang di lokasi kecelakaan kerja di PAD 28 PT Geodipa Energi Desa Pawuhan, kawasan dataran tinggi Dieng, Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah Ahad (13/3/2022). Kecelakaan kerja di PLTP (pembangkit listrik tenaga panas bumi) Dieng tersebut menyebabkan satu orang meninggal dan delapan orang dirawat di rumah sakit diduga terkena gas beracun H2S yang terkonsentrasi di alat pompa bor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta pemerintah melakukan pengawasan lebih ketat di semua pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) menyusul kebocoran di PLTPPT Geo Dipa (Persero) di kawasan Dieng, Wonosobo, Jawa Tengah.

"Kita mendesak pemerintah melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan PLTP di seluruh Indonesia agar keselamatan pekerja, masyarakat dan lingkungan dapat terlaksana dengan baik," kata Mulyanto dalam keterangan di Jakarta, Senin (14/3/2022).

Baca Juga

Mulyanto mengingatkan belum lama ini diduga terjadi kebocoran gas di sekitar daerah Sorik Merapi, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Dalam kejadian tersebut, lanjutnya, sedikitnya ada 58 warga dilarikan ke rumah sakit.

Ia menyatakan kekhawatirannya terkait hal tersebut, terutama karena adanya rencana menggenjot pembangunan PLTP lebih dari 400 persen dalam beberapa tahun ke depan untuk mengejar target EBT pada 2025.

"Kalau tidak cermat dan pembangunan PLTP tersebut dilaksanakan secara kejar tayang, maka yang akan menjadi korban adalah pekerja, masyarakat dan lingkungannya. Ini sangat tidak kita inginkan," jelas Mulyanto.

Ia meminta Kementerian ESDM jangan sungkan menindak pihak-pihak yang terbukti lalai melaksanakan standar prosedur kerja. Hal itu, ujar dia, perlu ditegaskan karena kekeliruan sekecil apapun dalam pekerjaan sangat berbahaya bagi semua orang yang terlibat.

Apalagi, menurut dia, tidak sedikit PLTP yang berlokasi dekat dengan pemukiman warga, seperti PLTP Dieng Unit 2, yang sedang proses pembangunan berjarak dekat dengan permukiman warga, sehingga apabila terjadi kecelakaan di lokasi PLTP bisa menimbulkan dampak berbahaya bagi pekerja, warga dan lingkungan di sekitar PLTP.

Sebelumnya, PT Geo Dipa Energi (Persero) menyatakan siap bertanggung jawab atas insiden kecelakaan kerja yang terjadi pada Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit I, Jawa Tengah.

Kecelakaan itu terjadi akibat kebocoran relief valve yang menyebabkan satu pekerja tewas dan enam pekerja lainnya harus dilarikan ke rumah sakit akibat menghirup gas beracun.

"Segenap manajemen dan seluruh insan Geo Dipa mengucapkan turut berduka cita atas terjadinya kecelakaan kerja tersebut. Kami juga akan bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan tersebut kepada seluruh korban yang terdampak," kata Sekretaris Perusahaan Geo Dipa Energi Endang Iswandi dalam keterangan pers di Jakarta, Ahad (13/3/2022).

Endang menjelaskan kecelakaan kerja itu terjadi pada sumur eksisting PLTP Dieng Unit I yang sedang dilakukan perbaikan oleh rig kontraktor. Pada saat kejadian relief valve terbuka secara otomatis di bawah standar tekanan yang seharusnya.

Salah seorang pekerja yang merupakan pelaksana pekerjaan workover berinisiatif memeriksa relief valve di mud pump-1 yang terbuka secara otomatis, kemudian pekerja tersebut terjatuh pingsan dan dievakuasi ke Puskesmas Kejajar I Wonosobo.

Kecelakaan tersebut terjadi pada 12 Maret 2022 pukul 14.55 WIB di PAD 28 yang berlokasi di Dieng, Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah. Endang mengklaim pelaksanaan pekerjaan itu telah dijalankan sesuai dengan standar dan keselamatan kerja yang berlaku, serta dipastikan tidak ada masyarakat yang menjadi korban dalam kejadian nahas tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement