Senin 14 Mar 2022 16:59 WIB

Indonesia-UEA CEPA Ditandatangani Akhir Maret 2022

Indonesia punya potensi perdagangan yang besar dengan UEA.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Ekspor-impor (ilustrasi). Indonesia memperkuat hubungan ekonomi dengan Uni Emirat Arab (UEA), salah satunya untuk pengembangan industri halal Indonesia.
Ekspor-impor (ilustrasi). Indonesia memperkuat hubungan ekonomi dengan Uni Emirat Arab (UEA), salah satunya untuk pengembangan industri halal Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia memperkuat hubungan ekonomi dengan Uni Emirat Arab (UEA), salah satunya untuk pengembangan industri halal Indonesia. Konsul Jenderal Indonesia di Dubai UEA, Candra Negara menyampaikan UEA adalah partner strategis Indonesia dan merupakan pusat halal dunia.

"Kita akan terus perkuat, salah satunya dengan Indonesia-Uni Emirate Arab CEPA yang akan ditandatangani pada akhir Maret 2022 ini," katanya dalam Business Forum Indonesia Halal Markets: Homes for Halal Business International Promotion 2022 pada Senin (14/3/2022).

Baca Juga

Indonesia punya potensi perdagangan yang besar dengan UEA yang juga termasuk negara Organisasi Kerja Sama Islam. Menurut Indonesia Halal Market Report 2021/2022 yang diluncurkan DinarStandard, sejumlah produk halal Indonesia berpotensi di UEA yakni fashion dan kosmetik.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung mengatakan, sektor industri halal utama Indonesia yang terdiri dari lima sektor, telah tumbuh 2,1 persen pada 2021. Kontribusinya pada PDB juga terus meningkat seiring dengan akselerasi yang dilakukan di segala sisi.

"Perdagangan dengan negara OKI pada 2021 juga terus pulih, secara signifikan nilai ekspor ke OKI naik 13,7 persen (yoy)," katanya.

Juda mengatakan porsi sektor ekonomi syariah terhadap ekonomi nasional terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah pun berkomitmen untuk melanjutkan tren dengan berbagai sinergi dan kolaborasi.

Peningkatan kapasitas dan kapabilitas ekonomi syariah melingkupi beberapa strategi. Seperti menguatkan rantai nilai halal dengan fokus pada sektor kompetitif, penguatan sektor keuangan syariah, UMKM sebagai motor penggerak, dan penguatan ekonomi digital syariah.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement