Ratusan PKL Pasar Ajibarang Tolak Relokasi
Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fernan Rahadi
Sekitar 100 pedagang kaki lima Pasar Ajibarang, Banyumas, mendatangi Pemkab Banyumas pada Senin (14/3/2022). Mereka menyatakan tidak siap dengan rencana relokasi di pasar tersebut. | Foto: istimewa
REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Sekitar 100 pedagang kaki lima Pasar Ajibarang, Banyumas, mendatangi Pemkab Banyumas pada Senin (14/3/2022). Mereka menyatakan tidak siap dengan rencana relokasi di pasar tersebut.
Sebanyak 126 PKL tersebut datang menggunakan 4 mikrobus dan 3 truk. Mereka mewakili 256 PKL Pasar Ajibarang meminta audiensi dengan pihak DPRD Banyumas dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Banyumas. Namun, dalam audiensi tersebut, tetap ditegaskan bahwa para pedagang tetap dilarang berjualan di jalur hijau.
Ketua Paguyuban PKL Pasar Ajibarang Waryanto mengatakan bahwa pedagang belum siap dengan relokasi PKL yang direncanakan oleh Dinas pada tahun ini.
"Karena belum ada tempat yang memadai dan PKL masih memegang surat hasil kesepakatan antara Paguyuban PKL dengan Wakil Bupati Banyumas dan Kabid Pasar yang berisi PKL masih bisa menempati jalur hijau ketika tempat yang baru belum disediakan oleh dinas," ujar Waryanto.
Menurutnya, untuk menghadapi bulan Ramadhan, PKL sangat mengharapkan masih bisanya berdagang di jalur hijau dan di depan toko. Ini karena keuntungan dagang yang cukup baik ada pada bulan ramadhan.
Akan tetapi, Jalur hijau diperuntukkan bagi pembeli dan pejalan kaki, sehingga pedagang dilarang berjualan di sana. Hal ini berdasarkan Perda Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
Menurut Kabid Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Banyumas, Sarikin, rencananya para PKL tersebut akan direlokasi dari jalur hijau dan masuk ke dalam pasar pada tanggal 21 Maret hingga 28 Maret mendatang.
"Sesuai dengan jadwal tanggal 21 hingga 28 Maret, tapi karena ada audiensi seperti ini, kita koordinasi dulu. Dari DPRD juga ada koordinasi dengan bupati dan wabup," ujar Sarikin di Gedung DPRD Banyumas, Senin (14/3/22).
Sarikin memaparkan, alasan harus direlokasinya pedagang ke dalam pasar karena jalan yang relatif menjadi lebih sempit dengan adanya PKL. Padahal, jalan tersebut tidak boleh terhalang karena untuk memungkinkan mobil damkar masuk bila sewaktu-waktu ada kebakaran di pasar. Sebelumnya pernah terjadi dua kali kebakaran di Pasar Ajibarang.
"Mobil damkar perlu manuver yang cukup di jalan. Ini sudah ada (jalan yang cukup), tapi kan kanan kiri ada PKL," jelas Sarikin.
Untuk itu, Disperindag menegaskan bahwa solusi yang tepat adalah dengan merelokasi PKL ke dalam dan membuat zonasi khusus. Dengan begitu, seluruh pedagang akan lebih tertata di dalam. Untuk penataannya, diperlukan dana sebesar Rp 10 miliar.
"Ini solusi kami, jadi mereka berdagang di dalam semua, kita atur zonasinya, kita atur lebar dan berdasarkan jenis dagangnya. Bagi kami ini solusi paling bagus," kata Sarikin.