Senin 14 Mar 2022 19:59 WIB

Kemenag Tunggu Putusan Saudi Soal Haji

Kemenag masih menunggu keputusan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji

Gedung Kemenag
Foto: dok. Republika
Gedung Kemenag

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama masih menunggu keputusan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji untuk jamaah Indonesia pada Musim Haji 2022.

"Kami masih menunggu keputusan Arab Saudi, apakah Arab Saudi membuka penyelenggaraan ibadah haji atau tidak," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau Afrizal, Senin (14/3/2022).

Baca Juga

Pihaknya belum dapat membuat pengumuman warga yang berhak berangkat pada musim haji pada tahun ini, berdasarkan nomor urut antrean yang sudah disusun.Ia mengatakan pihaknya juga masih menunggu Keputusan Presiden terkait biaya perjalanan ibadah haji tahun ini.

"Soal biaya diusulkan dan dibahas Kemenag bersama DPR RI dan masih menunggu Kepres, sebesar Rp45.053.000," kata dia.

Biaya perjalanan ibadah haji tahun ini relatif meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Menurut dia, itu karena mempertimbangkan penerapan protokol kesehatan selama menjalankan ibadah di masa pandemi COVID-19.

"Kalau haji, kita masih menunggu keputusan Arab Saudi," kata dia.

Sementara itu, Kementerian Agama optimis calon jamaah haji Indonesia dapat menunaikan ibadah haji dalam penyelenggaraan haji tahun 2022 atau 1443 Hijriah, setelah dua tahun gagal berangkat akibat pandemi COVID-19.

"Untuk peluang haji tahun 2022 ini, Kemenag sedang mempersiapkan diri dari berbagai aspek untuk penyelenggaranya," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Hilman Latief di Banda Aceh.

Hilman menjelaskan Pemerintah Indonesia melalui Kemenag RI masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait dengan kepastian jatah dan kuota yang berikan Arab Saudi kepada calon jamaah haji Indonesia untuk berangkat ke Tanah Suci.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement