Senin 14 Mar 2022 20:40 WIB

In Picture: BNN Gerebek Gudang Penyimpanan Sabu

Barang bukti sabu seberat 7 kilogram dan 50.000 butir ekstasi berhasil disita..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas BNN Provinsi Sumatera Selatan menyusun barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi usai rilis di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (14/3/2022). BNN Provinsi Sumatera Selatan menggerbek gudang penyimpanan narkoba yang berada di Kompleks Kencana Damai, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang serta menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat tujuh kilogram, 50.000 butir ekstasi dan menangkap dua orang tersangka yang merupakan penjaga gudang sekaligus pengedar dan aktor intelektual yang mengatur distribusi narkoba di Sungai Liat, Kepulauan Bangka Belitung. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Petugas BNN Provinsi Sumatera Selatan menyusun barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi usai rilis di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (14/3/2022). BNN Provinsi Sumatera Selatan menggerbek gudang penyimpanan narkoba yang berada di Kompleks Kencana Damai, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang serta menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat tujuh kilogram, 50.000 butir ekstasi dan menangkap dua orang tersangka yang merupakan penjaga gudang sekaligus pengedar dan aktor intelektual yang mengatur distribusi narkoba di Sungai Liat, Kepulauan Bangka Belitung. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Petugas BNN Provinsi Sumatera Selatan menggiring tersangka pengedar narkoba jenis sabu rilis di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (14/3/2022). BNN Provinsi Sumatera Selatan menggerbek gudang penyimpanan narkoba yang berada di Kompleks Kencana Damai, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang serta menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat tujuh kilogram, 50.000 butir ekstasi dan menangkap dua orang tersangka yang merupakan penjaga gudang sekaligus pengedar dan aktor intelektual yang mengatur distribusi narkoba di Sungai Liat, Kepulauan Bangka Belitung. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Djoko Prihadi (tengah) didampingi Kabid Pemberantasan Narkoba Kombes Pol Agus Sudarno (kiri) dan Kasubbid Narkoba Labfor Polda Sumsel AKBP Edy Suryanto (kanan) menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi kepada wartawan saat rilis di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (14/3/2022). BNN Provinsi Sumatera Selatan menggerbek gudang penyimpanan narkoba yang berada di Kompleks Kencana Damai, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang serta menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat tujuh kilogram, 50.000 butir ekstasi dan menangkap dua orang tersangka yang merupakan penjaga gudang sekaligus pengedar dan aktor intelektual yang mengatur distribusi narkoba di Sungai Liat, Kepulauan Bangka Belitung. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG -- Petugas BNN Provinsi Sumatera Selatan menyusun barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi usai rilis di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (14/3/2022).

BNN Provinsi Sumatera Selatan menggerbek gudang penyimpanan narkoba yang berada di Kompleks Kencana Damai, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang serta menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat tujuh kilogram, 50.000 butir ekstasi dan menangkap dua orang tersangka yang merupakan penjaga gudang sekaligus pengedar dan aktor intelektual yang mengatur distribusi narkoba di Sungai Liat, Kepulauan Bangka Belitung.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement