Senin 14 Mar 2022 20:35 WIB

Luhut: Uji Coba Tanpa Karantina di Bali Dongkrak Kunjungan Wisman

Penerapan visa on arrival juga turun mendongkrak jumlah wisman yang tiba di Bali.

Seorang pria yang menjual dan menyewakan mainan pantai tiup menunggu pelanggan di kawasan wisata di Sanur, Bali, Indonesia, 18 Februari 2022. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan uji coba tanpa karantina di Bali dalam seminggu terakhir berhasil mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Pulau Dewata.
Foto: EPA-EFE/MADE NAGI
Seorang pria yang menjual dan menyewakan mainan pantai tiup menunggu pelanggan di kawasan wisata di Sanur, Bali, Indonesia, 18 Februari 2022. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan uji coba tanpa karantina di Bali dalam seminggu terakhir berhasil mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Pulau Dewata.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan uji coba tanpa karantina di Bali dalam seminggu terakhir berhasil mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Pulau Dewata. Penerapan Visa on Arrival juga turut mendongkrak kenaikan kunjungan.

"Dari evaluasi pelaksanaan tanpa karantina di Bali di mana dalam penerapannya dalam satu minggu terakhir, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali meningkat sangat pesat," katanya dalam konferensi pers daring terkait PPKM yang dipantau di Jakarta, Senin (14/3/2022).

Baca Juga

Luhut juga menyebut tingkat positivity rate pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dalam uji coba tanpa karantina mencapai level yang rendah, yakni di bawah 1 persen. "Namun kami masih akan melakukan evaluasi selama satu minggu ke depan, sebelum kebijakan ini diterapkan di seluruh Indonesia," katanya.

Koordinator PPKM Jawa Bali itu mengatakan sejalan dengan uji coba tersebut, penerapan Visa on Arrival juga turut mendongkrak kenaikan kunjungan wisman. Sejak 7 Maret 2022, total kedatangan PPLN dengan Visa on Arrival sebanyak 449 pax (penumpang) dengan total PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 224 juta.

Sebelumnya, uji coba masuk Bali tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) telah diterapkan sejak 7 Maret 2022. Meski dibuka tanpa karantina, ada sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi, yakni PPLN yang datang harus menunjukkan bukti booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari, atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.

PPLN yang masuk juga harus sudah divaksinasi lengkap/booster dan harus melakukan entry PCR test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar. Setelah negatif, mereka bisa bebas beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Kemudian, PPLN kembali melakukan PCR test di hari ketiga di hotel masing-masing. PPLN juga telah atau tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin COVD-19 sesuai ketentuan.

Kegiatan internasional yang digelar di Bali selama masa uji coba harus menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai standar G20.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement