REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Suntana, menegaskan, meski sudah ada penyelesaian secara kekeluargaan, kasus kecelakaan rombongan motor gede (moge) yang menabrak dua bocah kembar di Pangandaran hingga meninggal dunia tetap diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Dua pelaku penabrakan pun sudah diamankan.
"Diproses secara hukum, sesuai aturan yang ada, karena itu kan menghilangkan nyawa seseorang," kata dia kepada para wartawan di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (14/3/2022).
Menurut Suntana, penyelesaian secara kekeluargaan yang dilakukan antara penabrak dan keluarga korban merupakan upaya musyawarah yang baik. Hasil musyawaran tersebut, imbuh dia, akan menjadi bahan pertimbangan bagi hakim di pengadilan.
"Saya perintahkan Kapolres Ciamis untuk proses hukum tetap berlanjut. Jadi nanti pendekatan (musyawarah) yang dilakukan kelompok motor silakan saja. Itu akan dijadikan pertimbangan kepada tuntutan hakim nanti di pengadilan," tutur dia.
Dikatakan Suntana, kasus kecelakaan di Pangandaran ini hendaknya menjadi pelajaran bagi semua pengendara roda dua dan roda empat agar lebih berhati-hati saat berkendara di jalanan. "Kami mengimbau krpada masyarakat pengendara motor dan mobil, bukan hanya kelompok moge, agar lebih berhati-hati dan selalu disiplin dalam berlalu lintas," kata dia.