Penjelasan Keraton Soal Wisatawan Bayar Rp 250 Ribu untuk Foto di Taman Sari

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin

Penjelasan Keraton Soal Wisatawan Bayar Rp 250 Ribu untuk Foto di Taman Sari (ilustrasi).
Penjelasan Keraton Soal Wisatawan Bayar Rp 250 Ribu untuk Foto di Taman Sari (ilustrasi). | Foto: Wihdan Hidayat / Republika

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Keraton Yogyakarta buka suara terkait wisatawan yang protes di media sosial karena harus membayar mahal untuk berfoto di kawasan wisata Taman Sari. Wisatawan tersebut diminta tarif lebih karena berfoto menggunakan kamera profesional yakni DSLR.

Pengageng Nitya Budaya Keraton Yogyakarta, GKR Bendara mengatakan bahwa sesi pemotretan dalam bentuk apapun menggunakan kamera profesional di kawasan Taman Sari memang dikenakan biaya lebih. Baik itu pre-wedding, foto produk maupun bentuk sesi pemotretan lainnya.

"Saya mohon maaf kalau ada pihak pengunjung yang merasa kurang nyaman di Taman Sari. Tapi ada hal-hal yang perlu kita klarifikasi, dari awal memang sudah tertera disitu kalau menggunakan kamera profesional untuk foto sesi apapun itu ada biaya tertentu," kata Bendara di Yogyakarta, Senin (14/3/2022) malam.

Ia menegaskan, di kawasan Taman Sari sudah dipasang pemberitahuan terkait hal tersebut. Menurutnya, kejadian tersebut terjadi karena adanya miskomunikasi antara pengelola dan wisatawan.

Baca Juga

"Mungkin ada miskomunikasi atau mungkin dari awal pengunjung tidak melihat (papan pengumuman). Perlu diketahui juga, kemungkinan besar pengunjung tersebut fotografer profesional, apakah itu keluarganya atau dia di-hire untuk foto sesi keluarga tersebut," ujarnya.

Bendara menyebut, Taman Sari termasuk ke dalam situs budaya dan juga Kagungan Dalem. Sehingga, untuk melakukan sesi pemotretan harus ada pendampingan dan izin dari pengelola.

"Apabila ada foto sesi, dari pihak pengelola itu akan mendampingi karena tidak sembarang tempat ada (bisa) foto sesi," jelas Bendara.

Bendara menyebut, pihaknya juga akan mereview kebijakan tersebut dan akan membuat informasi yang lebih detail. Dengan begitu, diharapkan kedepan tidak ada lagi kesalahpahaman bagi wisatawan yang berkunjung ke Taman Sari.

"Akan lebih detail apa yang boleh dan tidak, memang untuk pengunjung Taman Sari regulasinya kamera DSLR dikenakan biaya walaupun tidak untuk kepentingan komersial, itu sudah tertera di papan informasi kita," tambahnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Gunung Kidul tidak Persoalkan Pembatasan Kunjungan Wisatawan

Polisi Kembali Panggil Wisatawan Covid-19 Keluyuran di Kota Malang

Asita Jateng Sarankan Pemerintah Subsidi Biaya Karantina

Wisatawan ke Kota Batu Turun Akibat Lonjakan Covid-19

Pengawasan Prokes di Kawasan Titik Nol Kilometer Yogya

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark