Selasa 15 Mar 2022 06:58 WIB

Pemkot Buka Peluang Dana Hibah Penelitian Bagi IDI Kota Depok

Pemkot Depok juga mendukung pengembangan organisasi profesi yang ada di wilayahnya.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Sidik Mulyono.
Foto: Dok Pemkot Depok
Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Sidik Mulyono.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membuka peluang bagi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Depok untuk mendapatkan dana hibah demi kepentingan penelitian dan sejenisnya. Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Sidik Mulyono mengatakan, pada era saat ini, IDI Kota Depok harus terus berinovasi dalam menghadapi disrupsi yang terjadi.

Di antaranya, dengan mengadakan penelitian kesehatan ataupun teknologi kesehatan. "IDI Kota Depok sudah memiliki budaya riset yang sangat kuat dan saya mendukung itu," katanya di Kota Depok, Jawa Barat, Senin (15/3/2022).

Dalam hal ini, kata Sidik, Pemkot Depok juga mendukung pengembangan organisasi profesi yang ada di Kota Depok. Melalui dana hibah, sambung dia, Pemkot Depok dapat memberikan bantuan dana untuk IDI Depok melakukan penelitian-penelitian ataupun kepentingan lainnya.

"Jika ada dana yang diperlukan, silakan diajukan ke Pemkot Depok untuk segera diproses. Walaupun memang prosesnya membutuhkan waktu dan paling tidak mengajukan satu tahun sebelumnya," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati menambahkan, untuk dana hibah ada prosedur dan proses yang harus dilalui. Paling lambat, pihak yang ingin dana hibah harus mengajukan satu tahun sebelum perencanaan program dan anggaran dibuat.

"Kalau sekarang perencanaan penganggaran sudah berjalan untuk 2023. Jadi kalau mau mengajukan, paling tidak untuk 2024. Nanti akan dipertimbangkan untuk kegiatan apa dan lain sebagainya," kata Dewan Pertimbangan IDI Kota Depok tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement