REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh kapolda memperketat pengawasan terhadap ketersediaan minyak goreng di daerah. Dari mulai sisi produksi hingga distribusi.
"Nanti tolong dipastikan untuk dipantau. Polri memastikan produsen minyak goreng sudah memproduksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat," kata Listyo Sigit di Mabes Polri Jakarta, Senin (14/3/2022).
Menurut dia, hal-hal yang perlu diwaspadai jajaran Polri adalah potensi pelanggaran oleh pihak tidak bertanggungjawab dan hanya mencari keuntungan di tengah kesulitan masyarakat mendapatkan komoditas tersebut. Potensi pelanggaran yang dimaksud antara lain upaya oknum yang menahan distribusi stok minyak goreng ke pasaran.
Polisi di lapangan diminta tidak sekadar memeriksa dokumen melainkan juga memastikan produsen menjalankan kewajiban untuk mendistribusikan minyak goreng ke pasaran."Yang paling penting, harus dipastikan rekan-rekan mulai hari ini, besok, sampai dengan minggu depan, minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi," jelasnya.