REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pria berinisial AM (57 tahun) yang ditemukan tewas dengan belati menancap di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor diduga maling ayam. Selain itu, korban merupakan residivis kasus pencurian dan kekerasan.
Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan, mengatakan, keterangan bahwa pria itu residivis disampaikan pihak keluarga korban. “Kabar yang kami dapat dari menelusuri profil yang bersangkutan dari keluarga memang menyampaikan yang bersangkutan pernah menjalani hukuman penjara. Terkait tindak pidana penganiayaan dan pencurian,” kata Siswo kepada Republika.co.id, Selasa (15/3/2022).
Saat in, jelas Siswo, kepolisian masih menunggu hasil autopsi korban. Ia mengaku belum mengetahui kronologi bagaimana belati tersebut menancap di bagian punggung korban.
Siswo mengatakan, pihaknya belum menemukan adanya darah di sepanjang jalur yang dilalui korban. “Itu (penusukan belati) masih kami belum ketahui. Darah di sepanjang jalur juga belum kami temukan,” tuturnya.
Terkait dugaan maling ayam, Siswo menyebutkan, tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) memang ditemukan masyarakat yang mengalami pencurian. Sang pemilik ayam pun sudah diminta keterangan sebagai saksi.
“Kami coba samakan ayam yang kami temukan di TKP posisi dalam jaket, kemudian kami cek ke TKP memang ayamnya sejenis. Ayam peliharaan di rumah, ayam kampung,” ujarnya.
Kendati demikian, Siswo menegaskan akan tetap menggelar proses penyelidikan terkait penusukan korban. Sebab hingga saat ini belum diketahui identitas pelaku penusukan.