Selasa 15 Mar 2022 14:14 WIB

Kasus Pengendara Motor Dianiaya Pengendara Moge di Bandung Berakhir Damai

Korban berencana mencabut laporan polisi yang sempat dimohonkan ke Polsek Cidadap.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Rombongan motor gede (moge) bebas melintas saat pemberlakuan ganjil-genap. (Ilustrasi)
Foto: Tangkapan layar
Rombongan motor gede (moge) bebas melintas saat pemberlakuan ganjil-genap. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kasus pengendara motor Salman Faisal (25 tahun) yang dianiaya oleh pengendara motor gede (moge) Ahad (13/3/2022) kemarin, berakhir damai setelah dilakukan musyawarah. Korban berencana mencabut laporan polisi yang sempat dimohonkan ke Polsek Cidadap.

"Mau dicabut besok (laporan polisi)," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (15/3/2022). 

Dia mengatakan, rencana tersebut akan dilakukan mengingat penganiayaan terhadap dirinya sudah diselesaikan secara damai melalu musyawarah. Salman mengatakan, sudah dimediasi dan bertemu dengan pengendara moge kemarin dan masalah yang sempat mencuat sudah selesai. 

"Sudah selesai, kasian si bapanya sudah tua soalnya," katanya.