REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung turut berbelasungkawa atas kepergian Prof Asep Warlan Yusuf (62 tahun) pakar hukum Universitas Parahyangan (Unpar) yang meninggal karena sakit, Selasa (15/3/2022) pukul 11.25 Wib. Almarhum meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin.
Informasi yang dihimpun, almarhum akan dibawa ke rumah duka di Antapani Bandung untuk disemayamkan dan disolatkan. Bada azan Ashar akan dimakamkan di TPU Maleer V.
"Innalillahi wa innailaihi rojiun, saya atas nama pemerintah Kota Bandung tentu berduka cita atas meninggalnya Profesor Asep Warlan yang baru saja meninggal karena sakit. Mudah-mudahan diampuni segala dosanya diterima semua amal ibadah dan Insya Allah beliau wafat dalam keadaan khusnul khotimah," ujar Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).
Dia mengungkapkan, almarhum merupakan sosok yang banyak membantu Pemerintah Kota Bandung melalui kompetensi yang dimilikinya di bidang hukum. Almarhum merupakan bagian dari tim kebijakan pemerintah Kota Bandung.
"Kami dari pemerintah Kota Bandung sangat kehilangan dan mudah-mudahan keluarga yang ditinggalkan bisa ikhlas dan sabar menerima musibah ini," katanya.
Dikatakannya, sosok almarhum merupakan akademisk yang banyak memberikan masukan secara aplikatif. Masukan-masukan tersebut banyak dilaksanakan oleh Pemkot Bandung.
"Saya lihat seorang akademisi tapi sangat banyak memberikan masukan-masukan yang bisa aplikatif dilakukan oleh pemerintah Kota Bandung bukan hanya sekedar teoritis tapi aplikatif dan dilakukan oleh pemerintah Kota Bandung," katanya.
Yana mengatakan, almarhum banyak sekali jasa yang diberikan. Sosok Asep Warlan Yusuf merupakan pengajar di Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung. Dia banyak muncul di media massa memberikan tanggapan terkait permasalahan-permasalahan sosial melalui kacamata hukum.