Selasa 15 Mar 2022 20:04 WIB

Upah Guru Mengaji di Daerah Minim

Banyak guru mengaji yang mendapatkan upah di bawah Rp50.000 per bulan

Guru Mengaji (ilustrasi)
Foto: Prayogi/Republika.
Guru Mengaji (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Founder Pesantren Arrasyid sekaligus perwakilan Duta Quran Indonesia Ustadz Heru dan Umi Mira mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak guru mengaji yang mendapatkan upah di bawah Rp50.000 per bulan atau bahkan tak dibayar.

"Profil dari 802 pesantren binaan kami, itu juga menyelenggarakan pendidikan formal. Jadi levelnya dari tingkat SD sampai SMA. Dari yang tercatat, orang tua biasanya memberikan infaq didikan di bawah Rp50.000 per bulan. Jadi meskipun mereka sekolah, tapi mereka konsepnya sedekah," ungkap Mira saat jumpa pers, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga

Lebih lanjut, Ustdz Heru atau yang akrab disapa Abi Heru menambahkan bahwa guru-guru ngaji di beberapa daerah mendapatkan bayaran rata-rata senilai Rp50.000 per bulannya."Saya melakukan pembinaan bersama, ketika saya tanya kawan-kawan kami yang berjuang, guru-guru ngaji itu rata-rata dibayar sekitar Rp50.000 per bulan," kata Heru.

"Jadi kalau di kota-kota biasanya kan ada guru ngaji di SDIT atau SMPIT itu mungkin di atas Rp1,5 juta hingga Rp2 juta. Tapi kalau di kampung-kampung, dari Sukabumi atau Cianjur, itu kurang lebih (bayarannya) sekitar Rp50.000 per bulan," sambungnya.

Heru juga mengungkapkan bahwa ini merupakan salah satu tantangan yang dihadapi pihak pondok pesantren mau pun TPA dan TPQ. Sementara Mira menambahkan bahwa hanya 15 persen dari para pengajar yang menerima Rp500 ribu atau lebih.

"Hanya 15 persen dari data kami miliki itu menerima per bulan Rp500 ribu ke atas. Selebihnya, Rp500 ribu ke bawah. Dan bahkan di Kepulauan Aru, mereka tetap ikhlas mengajar di bagian Indonesia paling timur," terang Mira.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement