Selasa 15 Mar 2022 21:12 WIB

In Picture: Pengungkapan Oli Palsu yang Berlangsung Sejak 2017

Petugas ungkap kasus pemalsuan oli berbagai merek yang telah berlangsung sejak 2017..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Polisi merapikan barang bukti oli saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pemalsuan oli dari berbagai merek yang telah berlangsung sejak tahun 2017 dari dua lokasi yaitu Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dan Batu Ceper, Kota Tangerang Banten, dan menangkap satu pelaku berinisial RP. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)

Sejumlah barang bukti oli palsu diperlihatkan saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pemalsuan oli dari berbagai merek yang telah berlangsung sejak tahun 2017 dari dua lokasi yaitu Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dan Batu Ceper, Kota Tangerang Banten, dan menangkap satu pelaku berinisial RP. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko (kiri) dan Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Teddy Marbun (kanan) menyampaikan paparan saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pemalsuan oli dari berbagai merek yang telah berlangsung sejak tahun 2017 dari dua lokasi yaitu Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dan Batu Ceper, Kota Tangerang Banten, dan menangkap satu pelaku berinisial RP. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko (kiri) dan Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Teddy Marbun (kanan) melihat barang bukti saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pemalsuan oli dari berbagai merek yang telah berlangsung sejak tahun 2017 dari dua lokasi yaitu Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dan Batu Ceper, Kota Tangerang Banten, dan menangkap satu pelaku berinisial RP. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)

Polisi menggiring tersangka usai konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pemalsuan oli dari berbagai merek yang telah berlangsung sejak tahun 2017 dari dua lokasi yaitu Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dan Batu Ceper, Kota Tangerang Banten, dan menangkap satu pelaku berinisial RP. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko (kiri) dan Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Teddy Marbun (tengah) memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pemalsuan oli dari berbagai merek yang telah berlangsung sejak tahun 2017 dari dua lokasi yaitu Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dan Batu Ceper, Kota Tangerang Banten, dan menangkap satu pelaku berinisial RP. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)

Tersangka berinisial RP dihadirkan saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pemalsuan oli dari berbagai merek yang telah berlangsung sejak tahun 2017 dari dua lokasi yaitu Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dan Batu Ceper, Kota Tangerang Banten, dan menangkap satu pelaku berinisial RP. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)

Polisi merapikan barang bukti oli saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pemalsuan oli dari berbagai merek yang telah berlangsung sejak tahun 2017 dari dua lokasi yaitu Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dan Batu Ceper, Kota Tangerang Banten, dan menangkap satu pelaku berinisial RP. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko (kiri) dan Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Teddy Marbun (kanan) menyampaikan paparan saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pemalsuan oli dari berbagai merek yang telah berlangsung sejak tahun 2017 dari dua lokasi yaitu Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dan Batu Ceper, Kota Tangerang Banten, dan menangkap satu pelaku berinisial RP. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko (kiri) dan Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Teddy Marbun (kanan) menyampaikan paparan saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pemalsuan oli dari berbagai merek yang telah berlangsung sejak tahun 2017 dari dua lokasi yaitu Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dan Batu Ceper, Kota Tangerang Banten, dan menangkap satu pelaku berinisial RP. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polisi merapikan barang bukti oli saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pemalsuan oli dari berbagai merek yang telah berlangsung sejak tahun 2017 dari dua lokasi yaitu Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dan Batu Ceper, Kota Tangerang Banten, dan menangkap satu pelaku berinisial RP. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement