Polisi merapikan barang bukti oli saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pemalsuan oli dari berbagai merek yang telah berlangsung sejak tahun 2017 dari dua lokasi yaitu Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dan Batu Ceper, Kota Tangerang Banten, dan menangkap satu pelaku berinisial RP. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)
Sejumlah barang bukti oli palsu diperlihatkan saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pemalsuan oli dari berbagai merek yang telah berlangsung sejak tahun 2017 dari dua lokasi yaitu Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dan Batu Ceper, Kota Tangerang Banten, dan menangkap satu pelaku berinisial RP. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko (kiri) dan Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Teddy Marbun (kanan) menyampaikan paparan saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pemalsuan oli dari berbagai merek yang telah berlangsung sejak tahun 2017 dari dua lokasi yaitu Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dan Batu Ceper, Kota Tangerang Banten, dan menangkap satu pelaku berinisial RP. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko (kiri) dan Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Teddy Marbun (kanan) melihat barang bukti saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pemalsuan oli dari berbagai merek yang telah berlangsung sejak tahun 2017 dari dua lokasi yaitu Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dan Batu Ceper, Kota Tangerang Banten, dan menangkap satu pelaku berinisial RP. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)
Polisi menggiring tersangka usai konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pemalsuan oli dari berbagai merek yang telah berlangsung sejak tahun 2017 dari dua lokasi yaitu Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dan Batu Ceper, Kota Tangerang Banten, dan menangkap satu pelaku berinisial RP. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko (kiri) dan Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Teddy Marbun (tengah) memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pemalsuan oli dari berbagai merek yang telah berlangsung sejak tahun 2017 dari dua lokasi yaitu Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dan Batu Ceper, Kota Tangerang Banten, dan menangkap satu pelaku berinisial RP. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)
Tersangka berinisial RP dihadirkan saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pemalsuan oli dari berbagai merek yang telah berlangsung sejak tahun 2017 dari dua lokasi yaitu Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dan Batu Ceper, Kota Tangerang Banten, dan menangkap satu pelaku berinisial RP. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)
Polisi merapikan barang bukti oli saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pemalsuan oli dari berbagai merek yang telah berlangsung sejak tahun 2017 dari dua lokasi yaitu Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dan Batu Ceper, Kota Tangerang Banten, dan menangkap satu pelaku berinisial RP. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko (kiri) dan Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Teddy Marbun (kanan) menyampaikan paparan saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pemalsuan oli dari berbagai merek yang telah berlangsung sejak tahun 2017 dari dua lokasi yaitu Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dan Batu Ceper, Kota Tangerang Banten, dan menangkap satu pelaku berinisial RP. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko (kiri) dan Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Teddy Marbun (kanan) menyampaikan paparan saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pemalsuan oli dari berbagai merek yang telah berlangsung sejak tahun 2017 dari dua lokasi yaitu Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dan Batu Ceper, Kota Tangerang Banten, dan menangkap satu pelaku berinisial RP. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polisi merapikan barang bukti oli saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pemalsuan oli dari berbagai merek yang telah berlangsung sejak tahun 2017 dari dua lokasi yaitu Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dan Batu Ceper, Kota Tangerang Banten, dan menangkap satu pelaku berinisial RP.
Advertisement