REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi II Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid mendorong agar Kepolisian Republik Indonesia membentuk satuan tugas (Satgas) yang khusus tangani kasus mafia tanah.
Sodik mengatakan jika satgas tersebut dinilai masih terdapat kekurangan maka pihaknya akan mendorong pemerintah untuk membentuk komisi khusus yang akan memberantas mafia tanah seperti halnya KPK.
Ia menegaskan komisi II juga akan segera menyiapkan undang-undang pertanahan yang akan dimasukan dalam UU Omnibus Law. Serta, DPR akan menyiapkan UU tindak pidana khusus kejahatan mafia tanah.
Videografer | Surya Dinata
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis