Selasa 15 Mar 2022 21:54 WIB

Industri Besar Air Minum dalam Kemasan Diminta Terbuka Terkait Aturan BPOM

BPOM akan terapkan kebijakan labelisasi risiko bahan kimia Bisfenol-A

BPOM akan terapkan kebijakan labelisasi risiko bahan kimia Bisfenol-A terhadap kemasan air galon isi ulang.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
BPOM akan terapkan kebijakan labelisasi risiko bahan kimia Bisfenol-A terhadap kemasan air galon isi ulang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Industri besar air minum dalam kemasan (AMDK), lebih membuka diri dan antusias menyambut keinginan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar air galon yang beredar luas di Indonesia bebas dari risiko Bisfenol A (BPA), bahan kimia, yang bisa menyebabkan kanker dan kemandulan.  

"Dua perusahaan air kemasan terbesar, semestinya bersuara  langsung dan tak lagi berlindung di balik Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin)," kata pemerhati ekonomi sirkular dari Nusantara Circular Economy and Sustainability Initiatives (NCESI), Yusra Abdi, di Jakarta, Selasa (15/3/2022). 

Baca Juga

Menurut Yusra, kencangnya penentangan Aspadin atas rancangan peraturan pelabelan risiko BPA, kini dalam proses akhir pengesahan di Sekretariat Kabinet, malah memunculkan kesan industri AMDK tak mau tunduk pada pemerintah dan bahkan ingin menjegal inisiatif BPOM. 

"Aneka pernyataan Aspadin sejauh ini sangat frontal dan mengesankan inisiatif BPOM terkait pelabelan risiko BPA sebagai "vonis mati" bagi industri AMDK, meski faktanya jauh dari itu," katanya. 

Yusra pun mendesak industri AMDK terbuka ke publik ihwal langkah perusahaan memasarkan galon berbahan polyethylene terephthalate (PET), plastik lunak yang bebas BPA, di sejumlah daerah di Indonesia. "Bila benar, langkah ini sifatnya mengakomodasi keinginan BPOM dan sangat positif untuk publik, namun sayangnya tak disertai dengan keterbukaan yang semestinya," ujar Yusra, merujuk kabar peredaran air minum galon berbahan PET, kerap juga disingkat PETE, di Bali dan Manado. 

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia, Saut Marpaung, menyebut sebuah perusaham besar telah memasarkan air minum galon berbahan plastik lunak PET di sejumlah daerah.

Saut mengatakan, bahan campuran BPA menjadikan galon plastik keras polikbonat lebih kuat dan tahan lama dibandingkan galon yang menggunakan plastik lunak PET.

Dalam tweet lanjutan, Saut memperlihatkan foto dan sebuah rekaman video pendek yang dia gambarkan sebagai "Limbah kemasan galon jenis PET di sebuah pengepul sampah di Kecamatan Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur."  

Limbah sekitar 50 ton itu sedang ditawarkan untuk dijual sebagai material daur ulang. "Sama seperti galon PC bahannya tebal, bedanya, galon baru ini jenis PET bebas BPA," ujar Saut. 

Akhir Desember 2021 lalu, Kepala BPOM, Penny K Lukito, mengimbau industri AMDK ikut memikirkan potensi bahaya BPA pada air minum galon berbahan plastik keras polikarbonat yang beredar luar di masyarakat.

"Saya mengajak pelaku usaha, utamanya industri besar, untuk ikut memikul tanggung jawab melindungi masyarakat karena ada risiko BPA yang terkait dengan aspek kesehatan, termasuk fertility (tingkat kesuburan wanita) dan hal-hal lain yang belum kita ketahui saat ini," kata Penny.       

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement