Selasa 15 Mar 2022 22:08 WIB

Rumah Zakat Dukung Pelestarian Batik di Dusun Ngumpul

Kegiatan membatik diharapkan mengurangi interaksi anak dengan gadget

Batik merupakan situs warisan budaya Indonesia yang mesti kita lestarikan. Itu sebabnya di dusun Ngumpul, Jawa Tengah, Rumah Zakat memberikan dukungan kepada ibu-ibu di desa tersebut untuk belajar membatik dan menjadikannya karya yang layak jual melalui Rumah Literasi.
Foto: istimewa
Batik merupakan situs warisan budaya Indonesia yang mesti kita lestarikan. Itu sebabnya di dusun Ngumpul, Jawa Tengah, Rumah Zakat memberikan dukungan kepada ibu-ibu di desa tersebut untuk belajar membatik dan menjadikannya karya yang layak jual melalui Rumah Literasi.

REPUBLIKA.CO.ID,TEMANGGUNG --Batik merupakan situs warisan budaya Indonesia yang mesti kita lestarikan. Itu sebabnya di dusun Ngumpul, Jawa Tengah, Rumah Zakat memberikan dukungan kepada ibu-ibu di desa tersebut untuk belajar membatik dan menjadikannya karya yang layak jual melalui Rumah Literasi.

Setelah satu pekan berlatih menggores kain menggunakan canting, akhirnya batik hasil karya ibu-ibu di Dusun Ngumpul bisa dibawa pulang. Latihan membatik di rumah literasi Sregep Sinau binaan RumahZakat ini tadinya diperuntukkan untuk remaja, namun para ibu juga tertarik untuk mengikutinya. "Rumah Zakat mendukung kegiatan ini dengan membelikan peralatan membatik,"  ujar Anantiyo Widodo, fasilitator Rumah Zakat di Desa Kedungumpul.

Baca Juga

Rumah Zakat berharap kegiatan membatik ini dapat menjadi salah satu alternatif mengurangi interaksi anak-anak dengan gadget. Sedangkan untuk para ibu, hal ini dapat menjadi keterampilan yang menghasilkan karya yang layak jual. Rumah Zakat melengkapi Rumah Literasi dengan tiga mesin jahit yang akan menjadi menu latihan selanjutnya. Demikian disampaikan oleh Anantiyo saat mendampingi kegiatan membatik di Dusun Ngumpul, Desa Kedungumpul, Kecamatan Kandangan (9/3/2022).

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement