Rabu 16 Mar 2022 03:19 WIB

MPR: Penundaan Pemilu 2024 Bisa Terjadi Jika Didukung Rakyat

Politikus PKB mengingatkan, penundaan Pemilu 2024 bisa dilakukan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menyampaikan pandangannya pada saat diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2022).
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menyampaikan pandangannya pada saat diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan penundaan Pemilu 2024 hanya bisa terjadi jika mendapatkan dukungan kuat dari rakyat. Menurut dia, kalau tidak ada kehendak kuat dari rakyat, tidak mungkin bisa dilaksanakan wacana tersebut

."DPR dan MPR adalah cerminan kehendak rakyat. Kalau wacana ini mendapatkan dukungan rakyat kuat, cukup alasan bagi MPR menjalankan amendemen," kata Jazilul dalam diskusi bertajuk 'Penundaan Pemilu dalam Koridor Konstitusi' di Gedung MPR, DPR, dan DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga

Sampai hari ini, kata Jazilul, belum ada satu pun fraksi yang mengusulkan amendemen. Sejauh ini, MPR hanya ada rekomendasi dari periode sebelumnya untuk membahas mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Menurut politikus PKB tersebut, sampai hari ini masih ada partai yang maju mundur karena masih pada tahap wacana, belum sampai pada forum pengambilan keputusan.

"Sering partai-partai dalam membahas undang-undang ikut terus. Akan tetapi, pada tahap pengambilan keputusan, tidak setuju," ujar Jazilul.

Dia mengutarakan, usulan penundaan Pemilu 2024 lebih pada memberikan 'pintu' usulan kepada partai politik sehingga belum sampai pada pengambilan sikap. "Jangan-jangan kalau nanti wacana penundaan Pemilu 2024 terus digulirkan, nanti pada tahap pengambilan keputusan resminya, partai-partai setuju," kata Jazilul.

Menurut dia, penundaan pemilu baru sebatas wacana sehingga layak untuk didiskusikan. Jika nantinya terjadi amendemen, sambung dia, pasal mana harus diubah sudah ditentukan. "Bagi PKB ini baru pada tahap dasar kalau didukung rakyat. Kalau enggak, ya, berhenti. Penundaan pemilu kapan, waktu masih dua tahun, perbincangan publik masih bisa berubah," kata Jazilul.

Dia mengemukakan, penundaan Pemilu 2024 bukan persoalan sepele karena mekanismenya juga tidak mudah, rumit, termasuk dampaknya. Namun, menurut Jazilul, kesimpulannya kalau masyarakat mau melakukan amendemen, membutuhkan kehendak rakyat yang kuat.

Jazilul mengingatkan, penundaan pemilu bisa dilakukan. Akan tetapi, harus menggunakan mekanisme ketatanegaran dan tidak boleh keluar dari koridor konstitusi.

"Oleh karena itu, Fraksi PKB MPR RI mengajak publik dan kita semua untuk memberikan masukan supaya gagasan ini, baik pro maupun kontra, bisa menjadi pertimbangan untuk langkah-langkah selanjutnya supaya penundaan itu memang benar untuk kepentingan orang banyak," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement