Rabu 16 Mar 2022 04:46 WIB

OJK akan Luncurkan Mobil Edukasi Keuangan SiMOLEK Edutainment

OJK sediakan berbagai fitur dan fasilitas pada SiMOLEK yang bisa dinikmati masyarakat

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
OJK sediakan berbagai fitur dan fasilitas pada SiMOLEK yang bisa dinikmati masyarakat. Ilustrasi.
Foto: dok. Republika
OJK sediakan berbagai fitur dan fasilitas pada SiMOLEK yang bisa dinikmati masyarakat. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - OJK akan meluncurkan mobil SiMOLEK (Sarana Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan) Edutainment pada pertengahan tahun 2022. Keterangan ini disampaikan Deputi Direktur Literasi dan Informasi Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yulianta.

"Dalam waktu dekat kami akan meluncurkan SiMOLEK Edutainment berupa mobil edukasi dan entertainment untuk mengunjungi tempat yang sulit dijangkau. Ini masih dalam proses pengembangan," kata Yulianta dalam webinar "Urgensi Percepatan Literasi Keuangan di Indonesia" yang dipantau di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga

Mobil ini diharapkan mampu meminimalisir hambatan geografis, demografis, dan hambatan infrastruktur bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan pengetahuan terkait produk dan layanan lembaga Keuangan. Dengan SiMolek Edutainment, pemerintah akan bekerja sama dengan komunitas seni budaya setempat untuk menyelenggarakan kegiatan literasi dan edukasi keuangan yang dikombinasikan dengan hiburan.

"OJK menyediakan berbagai fitur dan fasilitas pada SiMOLEK yang bisa dinikmati oleh masyarakat antara lain edukasi keuangan mengenai produk dan layanan lembaga jasa keuangan, serta fasilitas financial health check untuk mengetahui kondisi konsumen," katanya.

Di tengah pandemi Covid-19, kegiatan literasi keuangan rata-rata dilakukan dalam jaringan. Namun untuk daerah dengan keterbatasan infrastruktur, OJK tetap melaksanakan literasi keuangan secara langsung. Literasi keuangan langsung tersebut dilakukan untuk daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) serta bagi masyarakat dengan disabilitas.

"Di tahun 2021, seiring dengan membaiknya kondisi Covid-19 di beberapa daerah, maka edukasi secara offline kepada masyarakat 3T mulai dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan kondisi wilayah sasaran edukasi," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement