Rabu 16 Mar 2022 06:55 WIB

UNHCR Soroti Kemampuan Zakat dan Sedekah Ubah Hidup Pengungsi

UNHCR menyoroti kemampuan zakat dan sedekah dalam mengubah hidup pengungsi.

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Esthi Maharani
Massa dari Pencari Suaka asal Afghanistan melakukan aksi di depan kantor Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), Kebon Sirih, Jakarta
Foto: Republika/Thoudy Badai
Massa dari Pencari Suaka asal Afghanistan melakukan aksi di depan kantor Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), Kebon Sirih, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan PBB untuk urusan Pengungsi (UNHCR) dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) akan merilis Laporan Tahunan Filantropi Islam pada pada Rabu (23/3/2022) mendatang.

Menurut rilis pers UNHCR, Selasa (15/3/2022), laporan ini menyoroti manfaat dari zakat dan sedekah yang diterima rekanan UNHCR selama 2021 untuk pengungsi yang rentan dan orang-orang telantar di Asia dan di seluruh dunia. Para ahli dari seluruh dunia mendiskusikan hasil laporan dan kemampuan keuangan syariah membantu memecahkan kebutuhan kemanusiaan global yang mendesak saat ini.

"Peluncuran laporan tahunan filantropi Islam UNHCR menyoroti kemampuan dari zakat dan sedekah dalam mengubah hidup para pengungsi dan orang-orang telantar secara global," kata UNHCR.

Acara ini akan menampilkan beberapa pimpinan industri paling berpengaruh dan ahli filantropi, bisnis, ekonomi, dan budaya untuk berbagi informasi tentang situasi yang dihadapi para pengungsi di Asia dan dunia saat ini. Acara juga akan diisi dengan pidato utama dan dua diskusi panel virtual yang mengangkat dua topik.

Topik pertama memuat tentang tren global penggusuran dan peran filantropi Islam dalam menangani kebutuhan kemanusiaan yang mendesak. Sementara topik kedua  membahas peran keuangan syariah islam dalam pengentasan kemiskinan dan memberikan solusi bagi masyarakat rentan di Asia.

Program Filantropi Islam UNHCR yang diluncurkan pada 2019. Program ini sebagai penyalur zakat dan sedekah tepercaya, patuh, dan efektif untuk mengubah kehidupan para pengungsi dan orang- orang terlantar melalui kemitraan dan kolaborasi dengan lembaga zakat, yayasan, dan entitas dari sektor swasta dan publik lainnya.

Program ini didukung 13 fatwa dan tunduk pada tata kelola yang ketat, memastikan transparansi tertinggi di setiap langkah program — mulai dari donasi hingga pemberian bantuan. Sejak tahun pertama diluncurkan pada 2019, program ini telah membantu lebih dari 4,5 juta penerima manfaat yang merupakan orang-orang rentan di seluruh dunia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement