Rabu 16 Mar 2022 08:34 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Kementerian Agama, Mastuki, Rabu (15/3), menjelaskan logo halal baru yang telah dirilis memiliki filosofi maupun makna mendalam. Hadirnya logo baru tersebut tetap tidak menghilangkan peran MUI dalam menentukan fatwa kehalalan dari suatu produk. (Cahya Sari/Keysha Anissa/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija | Antara)