Rabu 16 Mar 2022 08:40 WIB

Standardisasi Terminal Peti Kemas Disamakan Pascamerger Pelindo

Pelindo yakin standardisasi terminal dukung efisiensi biaya logistik di Indonesia.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Foto udara aktivitas bongkarmuat di dermaga bongkar muat peti kemas Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Kendari, Sulawesi Tenggara.  Pascamerger PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, dilakukan pengalihan saham kepemilikan IPC TPK dari Pelindo kepada sub holding PT Pelindo Terminal Petikemas. Direktur Utama IPC TPK Wahyu Hardiyanto mengatakan nantinya akan dilakukan standar pelayanan yang sama diseluruh terminal peti kemas.
Foto: ANTARA/JOJON
Foto udara aktivitas bongkarmuat di dermaga bongkar muat peti kemas Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Kendari, Sulawesi Tenggara. Pascamerger PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, dilakukan pengalihan saham kepemilikan IPC TPK dari Pelindo kepada sub holding PT Pelindo Terminal Petikemas. Direktur Utama IPC TPK Wahyu Hardiyanto mengatakan nantinya akan dilakukan standar pelayanan yang sama diseluruh terminal peti kemas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pascamerger PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, dilakukan pengalihan saham kepemilikan IPC TPK dari Pelindo kepada sub holding PT Pelindo Terminal Peti kemas. Direktur Utama IPC TPK Wahyu Hardiyanto mengatakan nantinya akan dilakukan standar pelayanan yang sama diseluruh terminal peti kemas.

"Standardisasi ini memberikan peningkatan pelayanan yang lebih baik untuk mendukung efisiensi biaya logistik di Indonesia," kata Wahyu, Selasa (15/3/2022).

Sejalan dengan usaha pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, Wahyu memastikan IPC TPK akan terus berkontribusi dalam penurunan biaya logistik. Begitu juga dengan peningkatan perdagangan nasional.

"Ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan dan ekspansi bisnis, IPC TPK akan memperkuat sisi operasi dan sistem informasi dan membuka peluang bisnis melalui kolaborasi dengan pelanggan dan mitra kerja," jelas Wahyu.

Dari sisi Good Corporate Governance (GCG), Wahyu mengatakan IPC TPK melakukan penilaian untuk mengukur tingkat implementasi GCG dan mendapatkan rekomendasi untuk perbaikan di masa depan. Pada 2020, lanjut Wahyu, IPC TPK mendapatkan skor 97,04 yang menunjukan IPC TPK telah meningkatkan implementasi GCG dengan baik dibandingkan 2019.

Sebelumnya, IPC TPK optimistis kinerja pada 2022 akan terus membaik dibandingkan 2021. Direktur Utama IPC TPK Wahyu Hardiyanto mengatakan perusahaan sudah memasang target positif pada tahun ini.

"Untuk 2022, target kinerja IPC TPK semakin ditingkatkan. Target ini meliputi dan tidak terbatas pada throughput peti kemas 2,8 juta TEUs, pendapatan Rp 2,6 triliun, dan EBITDA Rp 236,7 miliar," kata Wahyu. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement