REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mengecam aksi aparat keamanan Polri yang melakukan tindakan represif terhadap unjuk rasa sipil penolakan daerah otonom baru (DOB) di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Selasa (15/3). Ribuan demonstrasi sipil yang tumpah, berakhir dengan pembubaran paksa dan menyebabkan dua warga sipil tewas ditembak peluru tajam oleh petugas.
Juru Bicara Nasional KNPB Ones Suhuniap mengatakan, selain menyebabkan korban nyawa, pembubaran paksa tersebut juga menyebabkan beberapa orang mengalami luka-luka. “Kami atas nama KNPB mengutuk pembubaran paksa yang mengakibatkan warga sipil meninggal dunia di tempat dalam penyampaian pendapat yang dilakukan oleh masyarakat sipil yang menolak DOB di Papua,” kata Ones kepada Republika.co.id, di Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Ones mengatakan, dari data dihimpun KNPB, dua warga sipil yang hilang nyawa tertembak, adalah Hesron Weipsa, laki-laki 21 tahun dari suku Mek di Distrik Nalca, dan Yakub Meklok, pria 39 tahun, dari suku Mek dari Distrik Puldama.
Sedangkan tiga korban yang dilarikan ke ruang perawatan rumah sakit, yakni Luky Kobak (21 tahun), dari Suku Yalli, Antos Itlay (23) dari suku Hupla, dan Setti Kobak (22) dari suku Yalli. “Tiga korban lainnya, kami belum dapat (identitasnya),” sambung Ones.
Demonstrasi penolakan DOB di Papua, berlangsung beruntun disejumlah wilayah di kota-kota besar Bumi Cenderawasih. Sepanjang pekan lalu, demonstrasi serupa juga berlangsung di Waena, Jayapura, dan di Wamena, Jayawijaya. Ones menjelaskan, demonstrasi penolakan DOB di Dekai, Yahukimo sebetulnya berlangsung damai dan tertib. Ribuan massa orang asli Papua (OAP) mulai turun ke jalan, sekitar pukul 10 pagi di sekitar Jalan Gunung, Jalan Sardala, Jalan Lok Pon, Jalan Statistik, dan Pemukiman.
“Mereka turun ke jalan menuju kantor DPRD Yahukimo,” ujar Ones. Tiba di kantor wakil rakyat daerah itu, massa pengunjuk rasa melakukan orasi-orasi penolakan rencana pemerintah untuk membentuk DOB Papua. “Tim negosiasi ada yang komunikasi dengan DPRD untuk menerima aspirasi, dan bertemu dengan massa,” ujar Ones.
Tetapi, saat komunikasi tersebut berlangsung, sekitar pukul 12, seruan dari kepolisian meminta agar pengunjuk rasa bubar. “Ada polisi yang ambil gambar,” ujar Ones. Pengambilan gambar oleh kepolisian tersebut, sempat membuat marah para pengunjuk rasa. “Saat itu, adu mulut sempat terjadi,” kata Ones.
Dari seruan pembubaran, dan pengambilan gambar, berlanjut ke cek-cok mulut dengan polisi tersebut, membuat pengunjuk rasa marah. Kata Ones, reaksi petugas langsung menembakkan gas air mata untuk membubarkan demonstrasi. “Dari pembubaran paksa tersebut, warga melawan dengan melemparkan batu-batu ke polisi,” ujar Ones.
Kata Ones, dari pembubaran paksa itu, satu korban terlihat meninggal dunia di tempat karena tembakan. Satu lagi korban meninggal dunia, saat terjadi penembakan di kawasan ruko-ruko. Ones menambahkan, korban lainnya dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD). “Anggota polisi dari Brimob masih menjaga ketat rumah sakit dan tidak boleh ada yang melihat korban,” ujar Ones.
Kabid Humas Polda Papua, Komisaris Besar (Kombes) AM Kamal membenarkan insiden tersebut. Kata dia, Polda Papua bertanggungjawab atas pembubaran aksi massa penolakan DOB tersebut. Namun, kata dia, pembubaran tersebut terpaksa dilakukan satuan kepolisian Polres Yahukimo, lantaran adanya aksi sepihak dari para pengunjuk rasa. Polisi menuding peserta demo melakukan aksi provokator kepada petugas, dan pembakaran terhadap unit-unit ekonomi di kawasan perkantoran Kemenkominfo di Dekai.
“Pelaksanaan pengamanan orasinya cukup lancar, dan berjalan dengan baik. Tetapi, pada saat pengunjuk rasa melaksanakan orasi, ini terjadi gesekan dengan masyarakat sendiri. Dan ditambah, adanya provokasi-provokasi dari pengunjuk rasa terhadap masyarakat yang lain,” ujar Kombes Kamal dalam siaran pers Polda Papua yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Kamal menambahkan, kepolisian mengambil langkah cepat untuk melakukan pembubaran massa pengunjuk rasa agar gesekan dengan masyarakat tak berlanjut ricuh. Namun, kata dia, saat pembubaran tersebut dilakukan, massa pengunjuk rasa melakukan pembakaran.
“Ada masyarakat yang berunjuk rasa melakukan pembakaran terhadap ruko-ruko warga dan bangunan-bangunan di sekitar Kantor Kominfo,” ujar Kamal. Kepolisian kata Kamal, berusaha mencegah namun terjadi perlawanan yang juga menyebabkan petugas kepolisian mengalami luka-luka. “Terdapat korban dari warga biasa, dan petugas kepolisian sendiri,” ujar Kamal.
Dari catatan kepolisian, tercatat dua warga meninggal dunia dalam insiden unjuk rasa yang berakhir rusuh itu. Dua warga meninggal itu, kata Kamal, atas nama Yakop Deal (30 tahun), dan Erson Weipsa (22). “Masih terdapat juga korban luka-luka yang terkena tembakan di bagian paha atas nama Etos Itlay, dan Luki Kobak dan masih dirawat di rumah sakit,” ujar Kamal. Sedangkan petugas yang mengalami luka-luka kata dia, atas nama Briptu Muhammad Aldi.