Pemkot Surabaya Rancang Aturan Pembatasan Kantong Plastik

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi

Ilustrasi kantong plastik
Ilustrasi kantong plastik | Foto: Tahta Aidilla/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya tengah menyelesaikan peraturan mengenai pembatasan penggunaan kantong plastik di pasar. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, saat ini Pemkot Surabaya tengah mematangkan Perwali pembatasan penggunaan kantong plastik di pasar.

Ia menargetkan, Perwali Surabaya itu segera terbit dalam waktu dekat. "Perwali pembatasan kantong plastik nanti akan berlaku secepatnya. Tahun 2022 ini harus terbit," kata Hebi, Rabu (16/3).

 

Hebi menyebut, sebenarnya Perwali tentang pembatasan penggunaan kantong plastik itu ditargetkannya rampung pada Februari 2022. Namun, karena di dalam draft Perwali masih ada sejumlah poin yang perlu diperbaiki, sehingga saat ini masih berada di Bagian Hukum dan Kerja Sama.

 

"Karena masih ada satu atau dua yang perlu diperbaiki, sebelum ditandatangani oleh Wali Kota Surabaya," ujarnya.

 

Menurut Hebi, sampah kantong plastik telah menjadi salah satu permasalahan lingkungan. Makanya, Perwali tersebut dinilainya perlu diterapkan untuk menekan penggunaan kantong plastik sekali pakai di masyarakat.

 

"Makanya (peraturan) ini akan sangat membantu kalau misalnya diterapkan. Beberapa daerah sudah melakukan," kata dia

 

Meski demikian, pihaknya memastikan, sebelum Perwali itu diterapkan, Pemkot Surabaya bakal melakukan sosialisasi ke masyarakat. Tak terkecuali sosialisasi juga dilakukan baik ke pasar modern maupun pasar tradisional.

 

"Jadi, kalau misal nanti mau belanja jangan pakai plastik, harus bawa dari rumah. Nah, sebelum nanti diterapkan akan ada sosialisasi," ujarnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Pemkot Surabaya Buka Car Free Day

Kurangi Penggunaan Sampah Plastik, MTsN 6 Bantul Bagikan Tas Belanja di Pasar Wonokromo

PPKM Level 2, Wali Kota Surabaya : Saatnya Bangkitkan Ekonomi

Tumpukan Sampah Plastik Tutupi Sungai Kalianak Surabaya

Pemkab Garut Gunakan Aspal Plastik untuk Perbaikan Jalan

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark