Rabu 16 Mar 2022 12:17 WIB

Gubernur Kalteng Minta KPK Awasi Pembangunan RS Tipe B di Hanau

Sugianto meminta KPK mengawasi ketat pekerjaan tahun jamak di Kalteng.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran.
Foto: Istimewa
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi secara ketat kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di Provinsi Kalteng. Dia meminta agar KPK mengawasi ketat pekerjaan tahun jamak atau multiyears di beberapa titik di Kalteng.

Adapun proyek yang dikerjakan sekarang adalah pembangunan rumah sakit tipe B di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan. "Kalau bangunan itu bintang empat, harus betul-betul bintang empat. Harus kualitasnya diprioritaskan," ucap Sugianto dalam Rapat Monitoring Center Prevention (MCP) 2021 dan Sosialisasi MCP 2022 di Kota Palangka Raya, Rabu (16/3/2022).

Dia meminta perangkat daerah yang berperan dalam setiap pelaksanaan pembangunan menyelesaikan pekerjaan. Termasuk pada Maret 2022 agar lelang sudah bisa diselesaikan semua. "Saya peringatkan jajaran pemprov khususnya kepala perangkat daerah agar tidak terlibat kasus korupsi," terang Sugianto.

Penjabat Sekda Kalteng Nuryakin mengatakan, capaian indeks MCP Pemprov Kalteng 2021 adalah 92,92 persen. Perkembangan keberhasilan wilayah Kalteng, di antaranya perencanaan dan penganggaran APBD 95,8 persen, pengadaan barang dan jasa 93,6 persen, perizinan 95,7 persen, pengawasan APIP 97,3 persen, manajemen ASN 80,8 persen, optimalisasi pajak daerah 99,6 persen, dan manajemen aset daerah 82,6 persen.

MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memudahkan monitoring yang dilakukan Bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK. Nuryakin mengatakan, jajaran Pemprov Kalteng sudah bekerja maksimal dan bekerja keras sehingga hasilnya sudah di atas 90 persen lebih.

Kondisi itu menandakan kegiatan yang bersentuhan dengan dugaan tindak pidana korupsi bisa ditekan. "Kami berharap capaian Indeks MCP pemprov 2022 bisa mencapai 95 persen," ucap Nuryakin. Dia pun mendorong setiap intervensi yang masih berada di bawah 95 persen, seperti manajemen ASN 80,8 persen dan manajemen aset daerah 82,6 persen agar lebih dimaksimalkan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement