Rabu 16 Mar 2022 15:02 WIB

Wakil Ketua DPR: Masalah Minyak Goreng Telah Diambil Alih Presiden Jokowi

Pemerintah akan memberikan subsidi buat minyak goreng curah.

Pedagang menata minyak goreng curah yang dijual di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022). Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menerbitkan aturan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah jadi Rp14.000 per liter yang sebelumnya Rp11.500 dan berlaku sejak Rabu (16/3/2022).
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Pedagang menata minyak goreng curah yang dijual di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022). Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menerbitkan aturan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah jadi Rp14.000 per liter yang sebelumnya Rp11.500 dan berlaku sejak Rabu (16/3/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, persoalan kelangkaan minyak goreng telah diambil alih Presiden Joko Widodo. Presiden mengkaji masalah ini melalui rapat tersebut.

"Saya lihat persoalan minyak goreng sudah diambil alih Presiden melalui rapat terbatas," kata Dasco di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Selain itu, dia menyatakan telah ada pernyataan dari Kapolri yang memberikan jaminan terkait pengadaan dan distribusi minyak goreng. Kapolri juga telah menginstruksikan Kapolda untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di daerah.

DPR telah mengundang dua kali Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk meminta penjelasan atas persoalan kelangkaan minyak goreng. Namun, kata Dasco,  bersamaan dengan rapat paripurna sehingga pertemuan gagal lagi."Jadwal pemanggilan ketiga sedang dikonsolidasikan oleh kawan-kawan sambil melihat perkembangan lapangan," katanya menegaskan.

Terkait penanganan yang sudah diambil alih oleh Presiden dan penanganan di lapangan oleh Kapolri, katanya, maka DPR akan mengawasi dalam waktu beberapa hari ke depan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menyalurkan subsidi untuk minyak goreng curah Rp14 ribu per liter."Pemerintah memutuskan bahwa akan mensubsidi minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14 ribu per liter dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDP-KS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit)," kata Airlangga dalam konferensi pers daring dari Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (15/3).

Airlangga menjelaskan bahwa subsidi minyak goreng curah diberikan karena mempertimbangkan situasi dan keadaan terkini terkait distribusi minyak goreng saat ini.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement