Minyak Goreng Langka, Polisi Belum Temukan Indikasi Penimbunan
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Minyak Goreng Langka, Polisi Belum Temukan Indikasi Penimbunan (ilustrasi). | Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- Aparat kepolisian belum menemukan adanya indikasi penimbunan di balik kelangkaan minyak goreng yang masih berlanjut di tengah- tengah warga Kabupaten Semarang.
Berdasarkan pantauan dan monitoring tim gabungan Polres Semarang bersama dengan Polsek jajaran, tidak ditemukan penumpukan atau penimbunan minyak goreng, baik di gudang- gudang distributor maupun agen.
Kecuali memang pasokan minyak goreng dari distributor yang masih tersendat. “Bahkan di sejumlah gudang distributor pasokannya juga berkurang,” ungkap Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA, di Ungaran, kabupaten Semarang, Rabu (16/3).
Menurut kapolres, persoalan kelangkaan minyak goreng yang ada di tengah- tengah masyarakat, Polres Semarang telah membentuk tim pengawasan dan monitoring guna memastikan ketersediaan minyak goreng di tengah masyarakat.
Tim bertugas untuk mengecek langsung ketersediaan minyak goreng, baik yang ada di gudang distributor, agen termasuk di toko- toko pengecer di pasar tradisional maupun pasar modern.
Dari monitoring yang telah dilaksanakan, jelasnya, aparat kepolisin belum mencium adanya indikasi penimbunan minyak goreng oleh distributor maupun agen yang ada di sejumlah wilayah di kabupaten Semarang.
Hari ini pengecekan dilaksanakan di dua gudang distributor yang ada di wilayah Kecamatan Bawen serta wilayah Kecamatan Tuntang. “Temuan tim di lapangan, memang pasokan dari produsen ke gudang- gudang distributor masih terbatas,” jelasnya.
Yovan juga memastikan, aparat kepolisian tidak akan tinggal diam. Selaku pimpinan wilayah kepolisian ia telah memerintahkan kepada satuan- satuan di lingkungan Polres Semarang untuk mempertajam deteksi di lapangan.
“Seperti Satreskrim, Sat Intelkam termasuk seluruh polsek jajaran kami minta untuk ‘buka telinga’ dan ‘buka mata’ lebar- lebar, guna menindak tegas berbagai penyimpangan maupun kecurangan di balik kelangkaan minyak goreng di masyarakat,” lanjutnya.
Kapolres menambahkan, jika terungap adanya praktik- paraktik seperti penimbunan maupun penyimpangan yang lain --sesuai instruksi pimpinan Polri—akan ditindak tegas.
Di lain pihak, Yovan juga menmastikan di wilayah hukum Polres Semarang situasi masih cukup terkendali, meski masyarakat masih menghadapi peroslana kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng.
Tidak ada masyarakat yang panic buying, dan juga tidak ada antrean panjang masyarakat akibat minyak goring yang masih terbatas. “Apalagi harus berebut untuk bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga sesuai ketentuan Pemerintah, di sini tidak ada,” tandasnya.