Rabu 16 Mar 2022 16:33 WIB

Polres Tanah Bumbu Bongkar CPO ilegal di Tengah Gejolak Kelangkaan Migor

Kapolda perintahkan kasus ini diusut tuntas hingga otak pelaku bisa dijerat hukum.

Seorang pekerja mengecek kualitas minyak sawit mentah (CPO) di pabrik pembuatan minyak sawit. (Ilustrasi)
Foto: REUTERS
Seorang pekerja mengecek kualitas minyak sawit mentah (CPO) di pabrik pembuatan minyak sawit. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Polres Tanah Bumbu, Polda Kalimantan Selatan, berhasil membongkar gudang penampungan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) ilegal di tengah gejolak minyak goreng yang langka di pasaran. Selain di tempat penampungan di Jalan Pangkalan Tanah Merah Jalan Raya Batulicin, polisi juga menggerebek enam kontainer berisi puluhan ton CPO yang berada di Pelabuhan Samudra Batulicin.

"Temuan sementara ada puluhan ton CPO di penampungan dan satu buah tangki, sekarang masih didalami Satreskrim Polres Tanah Bumbu," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i, Rabu (16/3/2022).

"Semua lokasi sudah diberi garis polisi agar tak ada yang boleh menyentuh dalam status penegakan hukum oleh penyidik," jelas Rifa'i.

Aksi sigap Polres Tanah Bumbu itu pun diapresiasi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto. Menurut Rifa'i, pimpinan memberikan atensi khusus agar kasus yang ditangani dapat diusut tuntas hingga otak dari perbuatan pidana tersebut dijerat hukum sesuai aturan.

"Kapolda menyampaikan terima kasih kepada jajaran yang bergerak cepat di lapangan menyikapi gejolak minyak goreng saat ini, sebagaimana pesan Kapolri untuk kita memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat termasuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam," katanya.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat adanya dugaan gudang penampungan CPO tanpa izin pada Selasa (15/3) yang langsung ditindaklajuti polisi. Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo memerintahkan Kasat Reskrim AKP Wahyudi untuk bergerak cepat melakukan penelusuran dan kini seluruh barang bukti disita serta pihak-pihak yang terkait diperiksa mendalam.

Di sisi lain, Polres Tanah Bumbu juga menggelar pasar murah minyak goreng untuk masyarakat. Sebanyak 3.240 liter minyak goreng kemasan 1 liter seharga Rp 14.000 dijual agar masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok tersebut sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

"Kami imbau agar masyarakat tidak panik, lakukan pembelian minyak goreng sewajarnya sesuai kebutuhan. Polri siap mengawal distribusi agar ketersediaan minyak goreng bisa dipastikan aman di pasaran," ucap Tri Hambodo.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement