Polisi menunjukkan identitas tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) saat rilis kasus penyuapan sepak bola Liga 3 Zona Jawa Timur di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/3/2022). Ditreskrimum Polda Jawa Timur menetapkan lima orang sebagai tersangka yaitu BS, DYP, FA, IAH dan HP (DPO) atas kasus dugaan penyuapan dan pengaturan skor Liga 3 Zona Jawa Timur serta mengamankan barang bukti beberapa diantaranya hasil pemeriksaan laboratorium telepon selular dan tujuh telepon selular. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)
Polisi menggiring tersangka kasus dugaan penyuapan sepak bola Liga 3 Zona Jawa Timur, BS, saat rilis kasus tersebut di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/3/2022). Ditreskrimum Polda Jawa Timur menetapkan lima orang sebagai tersangka yaitu BS, DYP, FA, IAH dan HP (DPO) atas kasus dugaan penyuapan dan pengaturan skor Liga 3 Zona Jawa Timur serta mengamankan barang bukti beberapa diantaranya hasil pemeriksaan laboratorium telepon selular dan tujuh telepon selular. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus penyuapan sepak bola Liga 3 Zona Jawa Timur di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/3/2022). Ditreskrimum Polda Jawa Timur menetapkan lima orang sebagai tersangka yaitu BS, DYP, FA, IAH dan HP (DPO) atas kasus dugaan penyuapan dan pengaturan skor Liga 3 Zona Jawa Timur serta mengamankan barang bukti beberapa diantaranya hasil pemeriksaan laboratorium telepon selular dan tujuh telepon selular. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Petugas menunjukkan identitas tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) saat rilis kasus penyuapan sepak bola Liga 3 Zona Jawa Timur di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/3/2022).
Ditreskrimum Polda Jawa Timur menetapkan lima orang sebagai tersangka yaitu BS, DYP, FA, IAH dan HP (DPO)
atas kasus dugaan penyuapan dan pengaturan skor Liga 3 Zona Jawa Timur serta mengamankan barang bukti beberapa diantaranya hasil pemeriksaan laboratorium telepon selular dan tujuh telepon selular.
sumber : Antara
Advertisement